SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar masih terjadi di Solo. Polresta Surakarta mengandangkan belasan sepeda motor berknalpot brong yang menimbulkan suara bising luar biasa serta dikeluhkan masyarakat.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Simpang Gemblegan“, kata Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH. SIK.MH Jumat (27/1/2023).
Pengamanan terhadap belasan sepedamotor berknalpot tidak standar, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berlangsung saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta menggelar patroli malam hingga dini hari dalam rangka menjaga Harkamtibmas.
Kegiatan patroli menyasar kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya. Muncul informasi puluhan sepeda motor sebagian di antaranya menggunakan knalpot dengan suara bising berkumpul di daerah Gemblegan. Kehadiran mereka sangat mengganggu pengguna jalan.