JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagai respon terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jepara Drs H. Junarso telah menginisiasi pembentukan Relawan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Pemberdayaan Ekonomi Wong Cilik. Pembentukan relawan ini berlangsung di Desa Tempur, Sabtu ( 28/1-2023|).
Menurut Junarso, relawan ini memiliki visi untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan upaya pengentasan kemiskinan. Sedangkan misinya antara lain memperjuangkan dan mengupayakan peningkatan ekonomi disabilitas, dan bekerjasama dengan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan.
Ia mengungkapkan, untuk langkah awal tim relawan akan melakukan penyiapan data yang valid agar penerima manfaat tidak salah sasaran. “Karena itu tim akan menyisir wilayah, agar tidak ada yang tertinggal,” ujar Junarso. Sebab sampai saat ini masih saja ada keluarga yang terlewatkan, tambahnya.
Relawan ini diketuai oleh Askan , sekretaris M. Sultonul Arifin SM dan bendahara Opik Nur Taufiq. Kepengurusan ini dilengkapi dengan koordinator desa yang terdiri dari Budi (Tempur), Muh Kotib dan Ngatiman “(Damarwulan|), Destian Angga Saputra ( Watuaji), Cahya Nanda Saputra (Klepu), Wato( Jlegong), Muri ( Keling ), Irsan Rudiyanto (Bumiharjo), MuH Ismail (Tunahan|), Nur Taufiq ( Kelet), Sutrimo (Tulaan), Saidi (“Dudakawu) dan Sini Munawaroh (Kaliaman|)
Dalam struktur organisasi juga terdapat unsur pembina yang terdiri dari H. Junarso, H. Jambari dan Sutrimo. Sedangkan pengawas beranggotakan Muh Yusuf, Moh Ismail dan Budi Purnanto.
Hadepe