ETLE Drone
Ditlantas Polda Jateng bekerjasama dengan Satlantas Polres Magelang dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia saat melakukan uji coba dan sosialisasi ETLE berbasis drone di perempatan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jumat (27/1/2023). Foto: W .Cahyono

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda Jawa Tengah bekerjasama dengan Satlantas Polres Magelang Kota dan Asosisasi Pilot Drone Indonesia   melakukan sosialisasi dan ujicoba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Sosialisasi dan ujicoba yang dipimpin Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti  dan Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Afiditya Arief Wibowo tersebut dilaksanakan  di Simpang Empat Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jumat(9 27/1/2023)

“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan  pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan  wilayah hukum Polda Jateng,” kata Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti  .

Ilham mengatakan, sosialisadi dan uji coba penggunaan e-tilang berbasis drone di wilayah hukum Polres Magelang Kota tersebut  merupakan ke-20 kalinya. Sebelumnya, pihaknya  telah melakukan sosialisasi di 19 polres lainnya yang ada di Polda Jateng.

Menurutnya, mekanisme penilangan berbasis drone tersebut  hampir sama dengan   penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan ETLE pada umumnya. Sebelumnya seluruh jajaran Kepolisian RI telah menerapkan penilangan secara elektronik, baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.

“ ETLE statis dan ETLE mobile ini di Jateng sudah sangat masif, dan ini mulai dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan  sosialisasi dan ujicoba tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.

“Kami masih akan melakukan  evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” imbuhnya.

Penindakan pelanggaran lalu –lintas  ETLE berbasis drone tersebut tidak hanya untuk penindakan  bagi pelanggar lalu-lintas saja, melainkan juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.

Untuk sementara, saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Dan hingga saat ini baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang  terverifikasi untuk menerbangkan drone.

Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.

Menurutnya, selama 20 menit  melalukan  ujicoba penerapan ETLE berbasis drone di Simpang Empat Pasar Rejowinangun Kota Magelang, sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua tertangkap kamera yang terpasang dalam drone tersebut.

Namun, pihaknya  masih perlu melakukan verifikasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE drone tersebut. W Cahyono