GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Surat permohonan PAW (penggantian antarwaktu) dari DPP Partai Berkarya ke DPRD Kabupaten Grobogan diduga dengan tanda tangan palsu.
Hal itu diungkapkan Machasin Rochman, kuasa hukum Beni Susanto, anggota DPRD Grobogan dari Partai Berkarya.
“Pemalsuan tanda tangan itu terjadi dalam upaya PAW yang ingin menggeser posisi Beni Susanto sebagai anggota dewan, setelah adanya konflik internal partai,” kata Machasin Rochman.
“Setelah dicek di DPP Partai Berkarya, surat yang ditandangani Ketua DPP dan Sekjen tertanggal 7 Oktober 2022 dan hasil klarifikasi, Sekjen Badaruddin Andi Picunang mengaku tidak pernah menandatangani surat PAW untuk Beny Susanto,” kata Machasin Rochman, Selasa, 24 Januari 2023.