blank
Kakanwil Jateng, A. Yuspahruddin dalam penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas 2023 UPT lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas 2023 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng digelar di aula Kanwil Jateng, Sabtu (21/1/2023).

Dalam penandatangan tersebut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jateng, Pejabat Administrasi Kanwil, dan para Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, dan Kedu, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kakanwil Jateng, A. Yuspahruddin menyampaikan, Kemenkumham telah menetapkan resolusi, yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2023.

“Mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai yang ditargetnya pemerintah,” ungkap Yuspahruddin.

Menurutnya, resolusi ini harus dimaknai dengan baik dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham.

Yuspahruddin mengatakan, Menkumham juga menyampaikan 8 arahan

1. Milikilah optimisme, semangat bekerja, dan kesehatan yang prima, sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta target kinerja dapat tercapai.

2. Mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya, bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi.

3. Mampu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif.

4. Mampu memenuhi pencapaian target kinerja sebanyak 116 (77 pada tingkat pusat dan 39 pada satuan kewilayahan) dengan baik dan hasilnya akuntabel.

5. Memiliki komitmen dan tanggung jawab moral serta konsisten dalam menjaga integritas, sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi penyimpangan.

6. Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak didasari ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

7. Mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non alam dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi.

8. Miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada kesempatan tersebut, Yuspahruddin berpesan agar jajaran melaksanakan 8 arahan Menkumham, menjaga kesehatan, sehingga dapat melaksanakan target kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan serta mewujudkan resolusi Kemenkumham 2023.

“Pertahankan kinerja yang sudah baik, dan lakukan pembenahan untuk kinerja yang belum optimal. Susun daftar inventarisasi masalah, lakukan langkah mitigasi terkait permasalahan tersebut, waspada terhadap terjadinya bencana dan kedaruratan, serta
hindari berita negatif, optimalkan pemberitaan positif yang dapat membantu peningkatan citra positif,” tandasnya.

Selain itu, Yuspahruddin juga berpesan untuk konsisten membangun ZI dan mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

“Laksanakan pembangunan ZI dan Reformasi Birokrasi secara simultan dan berkelanjutan. Laksanakan pembangunan ZIdan Reformasi Birokrasi dengan berorientasi pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar melaksanakan 6 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

Disebutkan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan ZI.

Yuspahruddin mengajak jajaran untuk membangun pondasi Pembangunan ZI dari hal paling fundamental, yaitu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

“Untuk merealisasikan hal tersebut, peran Kepala UPT dan para pejabat sebagai role model dan agen perubahan sangat dibutuhkan. Pimpinan dan pejabat harus mampu menjadi contoh dan tauladan bagi bawahannya. Harus bisa mentrigger jajaran, mengarahkan dan menggerakkan gerbong organisasi ke jalur yang benar (on the track),” pungkasnya.

Ning Suparningsih