WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sejumlah 51 handphone (HP) hasil pencurian dengan pemberatan oleh pelaku di pentas musik grup band Guyon Waton di Alun-Alun Wonosobo, akhir tahun 2022 lalu, jadi barang bukti (BB) di Mapolres setempat.
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, SIK MSi dalam konferensi ungkap kasus pencurian HP dengan pemberatan mengungkapkan dari sejumlah itu, 44 HP sudah berhasil dikonfirmasi oleh pemiliknya.
“Sedang 7 HP lainnya masih belum terkonfirmasi siapa yang punya. HP yang sudah terkonfirmasi kini sebagian telah dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi, statusnya masih pinjam pakai dulu ya. Setelah proses sidang di pengadilan baru dikembalikan penuh,” ujar dia.
Usai konferensi pers, Kapolres bersama Wabup M Albar, Wakapolres Kompol Andy Setyo Wibowo, SSi SIK, Kabag Ops Kompol Harman R Sitorus dan Kasatreskrim AKP Ahmad Sugeng, SH MH secara simbolis mengembalikan HP pada beberapa korban yang datang ke Mapolres setempat.
Terima Kasih
M Albar mengapresiasi langkah sigap jajaran kepolisian Polres setempat yang dengan cepat berhasil meringkus para pencuri HP dengan jumlah pelaku dan BB yang cukup banyak. Bahkan pelaku berkomplot untuk melakukan pencurian dengan 3 mobil berplat L (Surabaya).
“Dalam waktu singkat, malam itu, personil kepolisian langsung bisa meringkus para pelaku pencuri HP dengan pemberatan. Saya kira ini kerja yang luar biasa dari aparat keamanan dan patut diapresiasi semua pihak,” katanya.
Salah satu korban pencurian HP, Ahmad Fitriyanto asal Mlipak Wonosobo, menyatakan rasa terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku. Sehingga HP miliknya bisa ditemukan dan kembali ke tangannya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Wonosobo. Setelah kehilangan HP dan melaporkan kejadiannya di pos keamanan ternyata langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu tak lama para pelaku pencurian HP pun berhasil dibekuk aparat kepolisian,” ucapnya.
Muharno Zarka