blank
Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono dan Camat Andika Krisnayana (kedua dan kesatu dari kiri) bersama personel TNI dari Koramil-03, mengamankan pria S yang ngamuk pakai cengkul dan sabit merusak atap rumah.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang pria berinisial S (62) mengamuk naik ke atap rumah merusak genting memakai cangkul dan sabit. Kejadian ini berlangsung di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Masyarakat menjadi heboh oleh ulah yang dilakukannya. Warga tidak berani memperingatkan, apalagi menghentikan perbuatannya. Mereka takut, kalau malah ganti jadi sasaran amuk memakai cangkul dan sabit yang dia bawa.

Kejadian ini segera dilaporkan ke Pamong Desa dan diteruskan ke Polsek Ngadirojo, Wonogiri. Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Juga hadir membantu personel TNI dari Koramil-03 Ngadirojo dan Camat Ngadirojo, Andika Krisnayana.

Upaya untuk meredam amukan segera dilakukan, pria S kemudian dibawa turun dari atap rumah dengan alat bantu tangga bambu. Bersamaan itu, didatangkan petugas medis dari Puskesmas Ngadirojo, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan aparat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonogiri yang biasa membidangi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melalui Humas Polres Wonogiri, semalam, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono, menyatakan, kejadiannya berlangsung Senin (2/1) Pukul 10.00. Rumah yang dirusak masih milik saudara S sendiri.

Dengan mendapatkan persetujuan dari keluarga, yang bersangkutan kemudian diobatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Surakarta. Pengiriman ke RSJ Surakarta, dilakukan memakai mobil dinas Pukskemas, dengan mendapatkan pendampingan dari tenaga medis dan aparat Dinsos, serta bantuan pengawalan personel polisi dan tentara.

Petugas mendapatkan informasi, pemicu pria S mengamuk disebabkan oleh sakit hati atas perbuatan saudaranya. Karena rumah yang ditempatinya, diduga telah dibaliknamakan pada kakaknya, tanpa meminta persetujuan darinya.

Bambang Pur