blank
Kapolsek Muntilan berdialog dengan warga, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Jajaran Polsek Muntilan menggelar kegiatan Jumat Curhat, hari ini (Jumat 30/12/22). Kegiatan itu untuk mengetahui kondisi masyarakat, serta menampung aspirasinya.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjalin komunikasi dua arah. Tujuannya untuk menampung harapan dan masukan masyarakat, tentang apa yang diinginkan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk penyelesaian permasalahannya.

Melalui cara itu diharapkan pola komunikasi antara Polisi dan masyarakat menjadi efektif. “Ini juga dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan Hankamtibmas di wilayah kerja kami,” katanya.

Ditambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di jajaran Polresta Magelang. Bentuknya adalah dialog dengan masyarakat, untuk menampung keluhan dan masukan. Dalam hal ini warga bisa menyampaikan permasalahan yang ada.

Bisa disampaikan secara langsung, agar petugas mendengarkan curahan hati warga. Dengan target bisa ditindaklanjuti secara cepat dan lebih efektif.

Ditambahkan pula, kegiatan itu dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas dengan sasaran yang berbeda-beda. Ada yang berdialog dengan pedagang kaki lima, petani, tokoh masyarakat, juga tokoh pemuda.

“Saya tadi juga melakukan dialog dengan security SMA Negeri 1 Muntilan. Security menyampaikan kendala dalam pelaksanaan tugas. Mereka minta ada polisi yang ditempatkan di jalan utama, yakni Jalan Pemuda, agar bisa menyeberangkan murid SMA Negeri 1 Muntilan saat hendak menuju sekolah dan pulang sekolah. Security juga usul perlunya dipasang CCTV di sekolah,” tuturnya.

Kapolsek juga melakukan dialog dengan jamaah salat Jumat. Ada salah satu jamaah, Anang, menyampaikan aspirasi terkait kondisi Kamtibmas yang ada di kampungnya, yakni Dusun Wonosari, Desa Gunungpring. “Di kampung tersebut kerukunan antarumat beragama berjalan cukup baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Anang mengeluhkan masih adanya pedagang minuman keras di wilayah Muntilan. Akibatnya relatif banyak anak kecil yang mengonsumsi minuman keras. Mungkin karena membeli sendiri atau diberi oleh orang lain.

Kapolsek berterima kasih atas masukan tersebut. Berkenaan dengan itu akan dilakukan razia bersinergi dengan Satpol PP. “Sebenarnya penjualan minuman keras itu melanggar peraturan daerah. Sehingga kami akan melibatkan aparat yang menegakkan Perda. Walau polisi memiliki wewenang,” katanya.

Dia minta warga memberikan informasi tempat penjual miras. Dengan komitmen akan memberantas perdagangan minuman keras.

Eko Priyono