TEGAL (SUARABARU.ID) – Walikota Tegal Dedy Yon Supriyonon SE MM secara resmi melaunching Sistem Aplikasi Pajak Daerahku (SAPADAku) di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (21/12/2022). SAPADAku merupakan aplikasi pajak milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal yang bekerja sama dengan Bank Jateng.
“Pemerintah berkomitmen mendukung program percepatan daerah yang digagas oleh pemerintah pusat. Salah satu wujud perluasan tersebut adalah digitalisasi aplikasi SAPADAku,” kata Walikota saat Launching SAPADAku.
Walikota menyebutkan tujuan utama aplikasi ini untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak serta memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas aparatur negara dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi SAPADAku pembayaran pajak daerah semakin mudah tidak perlu datang ke kantor, tapi cukup menggunakan aplikasi SAPADAku ini dengan HP bisa dilaksanakan dengan mudah dan bisa menghemat waktu serta lebih dipercaya. Dengan aplikasi ini wajib pajak bisa melakukan pembayaran dan bisa mengetahui berapa jumlah nominal dan tunggakan yang belum terselesaikan,” jelas Wali Kota yang mengapresiasi Bakeuda karena menggunakan dan menggagas aplikasi SAPADAku.
Wali Kota menambahkan pada hakekatnya pajak daerah adalah sumber terbesar dari pendapatan asli daerah dan harus di manfaatkan sebaik-baiknya. Dikatakan Dedy Yon, Kota Tegal berdasarkan penilaian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan tahapan digital dengan nilai 93,3 persen dan menjadi yang terbaik sekarisidenan Pekalongan.
“Badan Keuangan Daerah melakukan pemanfaatan dan pengembangan mobile android sebagai alat bantu (tools) mengelola administrasi pajak daerah berbasis mobile service dengan membuat aplikasi pajak online SAPADAku,” ungkap Plt Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo, SE, MM.
Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Dr dr Sri Primawati Indraswari SpKK, MM, MH, Ketua OJK Tegal, Perwakilan Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, BUMN, Plt. Kepala Bakeuda Kota Tegal dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Tujuan SAPADAku, kata Siswoyo, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam melayani pajak daerah, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), Pajak Reklame dan pajak lainnya.
“Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor untuk mengurus pajak daerah. Dan hanya dengan menggunakan HP, wajib pajak daerah bisa mengurusnya dengan mudah dan bisa mengetahui berapa yang harus dibayarkan dan berapa tunggakannya,” jelas Siswoyo.
Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal Setiyo Aji menyampaikan bahwa Bank Jateng menfasilitasi aplikasi SIPADAKU. “Tujuannya untuk mempermudah pelayanan antara masyarakat, Pemerintah Kota Tegal dan Bank Jateng itu sendiri. Dan berharap dengan adanya aplikasi ini pendapatan makin meningkat dengan pelayanan yang semakin mudah,” kata Setiyo.
Sutrisno