blank
Serahkan cinderamata Bupati kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr.I Made Suarnawan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr.I Made Suarnawan, SH, MH meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Blora tidak ragu dalam pengelolaan anggaran. Catatannya, harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami mengajak dan menghimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas tidak usah ragu-ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran. Laksanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat,” ungkap Kajati Jateng ketika memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Blora, di Pendopo rumah dinas Bupati. Kamis, 15 Desember 2022.

Sosialisasi yang dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono, SH, MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, tersebut diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Blora.

Kajati Jateng menegaskan, sosialisasi terkait Datun  dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.

“Maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi resiko hukum dikemudian hari terhadap para stakeholder,” terang Kajati Jateng.

Menambah Wawasan

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.