blank
Tim medis Rumah Sakit bersama petugas kepolisian, melakukan pemeriksaan pada jenazah Eko Pratomo yang meninggal di Dusun Niru Wetan, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Eko Pratomo (24), warga asal Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu malam (14/12), meninggal diduga tersengat strum listrik dari kabel ground (arde) yang terpegang.

Pria kelahiran Grobogan Tanggal 7 Mei 1998 tersebut, meninggal di rumah kontrakannya di Dusun Niru Wetan, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung semalam Pukul 20.30.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasatreskrim AKP Supardi, melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo dan Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, kematian korban dilaporkan ke Polsek Ngadirojo Pukul 20.48.

Jajaran Polsek Nagdirojo pimpinan Kapolsek AKP Wiyono bersama KSPKT Aiptu Lisdiarto, Kanit Samapta Bripka Haryadi, Briptu Widya Widi Anggoro, Kanit Reskrim Aipda Joko Afriyanto, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Ikut datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Polres Wonogiri dipimpin Ipda Untung Subekti, bersama personel dari Inafis dan dari Identifikasi Sat Reskrim bersama Piket Sat Reskrim Polres Wonogiri.

Petugas yang melakukan penanganan di lokasi kejadian, juga meminta keterangan dari teman korban yakni Ferri Susilo (23), Joko Saputro (26) selaku Wakil Mandor CV Trakerindo dan Mandor CV Trakerindo Amin Ahmadi (46), yang semuanya merupakan penduduk asal Kabupaten Grobogan Purwodadi, Jateng.

Hendak Mandi

Kepada petugas, para saksi menyatakan, Rabu malam (14/12) Pukul 20.30, korban meminta izin pulang ke kontrakan, karena tidak enak badan. Sesampainya di kontrakan, korban hendak mandi (hanya menggunakan handuk), tapi sesampainya di depan pintu samping kanan rumah kontrakan, diduga terpeleset dan kepala bagian belakang membentur lantai. Sedang tangan kirinya memegang kabel arde (ground) yang beraliran listrik dari meteran.

Saksi Ferri Susilo yang berada di dalam kamar rumah kontrakan, mendengar suara permintaan ”Tolong” sekali dalam nada pelan. Saat didekati, mendapati korban sudah dalam posisi terlentang jatuh dan kepala bagian belakangnya berdarah membentur lantai.

Saksi Ferri kemudian meminta tolong tetangga dan menghubungi Saksi Joko Saputro. Sekanjutnya, Joko pulang ke rumah kointrakan bersama Amin Ahmadi.

Kabel arde dari meteran listrik kemudian dipotong dengan Tanggem. Baru kemudian dilakukan pemberian pertolongan kepada korban. Kejadian ini, kemudian diberitahukan kepada pemilik rumah kontrakan, Parno, dan Ketua RW serta Kepala Dusun (Kadus) Dusun Niru Wetan, yang kemudian diteruskan Polsek Ngadirojo.

Korban segera diangkut ke Rumah Sakit Hermina. Tapi Dokter Ginting menyatakan korban sudah meninggal. Usai pemeriksaan, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dengan disaksikan pamong desa, untuk dilakukan proses pemakaman.

Bambang Pur