blank
Pos Polisi Keliling yang berdiri di pasar Mlonggo.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terobosan baru dibuat oleh Polsek Mlonggo Polres Jepara dengan mendirikan layanan pos keliling.

Pos polisi keliling ini bertujuan untuk menerima aduan masyarakat di sekitar pasar Mlonggo Jepara. Baik laporan kehilangan, atau laporan tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penjambretan dan lainnya.

Di area pasar seringkali masyarakat secara tidak disengaja kehilangan surat-surat berharga di tempat keramaian. Sehingga pos polisi keliling ini sangat membantu melayani aduan masyarakat saat kehilangan barang, seperti kartu keluarga (KK), ATM, KTP, dan sebagainya.

Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno, SH menjelaskan bahwa, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Polsek Mlonggo membuka layanan Pospol Keliling di area Pasar.

Layanan dari Polsek Mlonggo tersebut ditempatkan di area yang menjadi kegiatan masyarakat di bawah wilayah hukum Polres Jepara.

“Dengan didirikannya pos polisi keliling di area Pasar ini agar masyarakat terbantu dengan adanya layanan ini, sehingga warga tidak perlu repot jauh jauh datang ke Polsek”, jelas Kapolsek.

ua/hms