blank
Sesepuh PP MAJT, Dr KH Ahmad Darodji (kanan), bersama para pengurus lainnya, saat menyampaikan keterangannya, terkait rencana pembongkaran relokasi Pasar Johar. Foto: majt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Rencana pembongkaran bangunan Pasar Relokasi di area sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) oleh Satpol PP Kota Semarang, mengusik para sesepuh dan pengelola MAJT.

Sesepuh PP MAJT, Dr KH Ahmad Darodji, Prof Dr Noor Ahmad MA, KH Ali Mufiz, Ketua Yayasan Nadir Masjid Agung Kauman, Khamad Maksum, KH Ahyani, dan Istajib, sepakat, persoalan pasar relokasi Johar di MAJT, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.

Ahmad Darodji berpendapat, penyelesaian persoalan bekas pasar relokasi Johar di MAJT, jangan berlarut-larut. Sebaiknya diselesaikan dengan niat baik untuk memakmurkan umat atau warga Kota Semarang.

BACA JUGA: Pengukuhan Pengurus Bank Sampah Induk Jepara periode 2022/2027

”Sebaiknya dirembug dengan baik, niatnya sejahterakan warga Semarang. Pemkot dan MAJT bisa duduk bareng,” saran KH Darodji, yang juga Ketua Umum MUI Jateng itu, kepada wartawan di MAJT, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, sebetulnya tak perlu ada ancaman untuk membongkar paksa bangunan bekas pasar relokasi itu. Kedua belah pihak bisa berembug. Misalnya masalah retribusi, pajak, dan sebagainya. Karena pada akhirnya retribusi dan pajak juga untuk warga Semarang.

Darodji pun bercerita, lahan untuk pasar relokasi itu dulu disiapkan untuk pasar induk, yang akan dibangun MAJT sejak zaman Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Kemudian dipinjamkan MAJT kepada Pemkot, untuk lahan relokasi Pasar Johar yang terbakar.

BACA JUGA: Harga Telur di Kudus Hari Ini, Tembus Rp 31 Ribu Per Kg

”Waktu itu Pejabat Wali Kotanya, Pak Taviv. Beliau undang saya sebagai seorang pembina di MAJT. Saya katakan, bisa gunakan lahan yang direncanakan untuk pasar induk,” ujar dia.

Jadi sebetulnya, ungkap Darodji, Pemkot Semarang “punya utang” dengan MAJT. Pertama perpindahan pasar, lalu penyelesaian Jalan Jolotundo, di sebelah selatan MAJT, yang dulu juga sempat bermasalah.

”Oleh karena itu, sebaiknya ingat sejarah, yaitu sejarahnya dulu Pejabat Wali Kota Pak Taviv, minta kepada MAJT agar tanah masjid bisa dipakai,” tandasnya.

BACA JUGA: SMK Negeri 2 Ponorogo ‘Go to Japan’ dengan Mengirimkan Siswa Lulusannya

Sementara itu, Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Ahmad MA menambahkan, tanah milik banda Masjid Agung Kauman yang sampai saat ini dipakai itu, sejak awal telah disepakati oleh Pemkot untuk disewa. Rancangan awalnya, memang di atas tanah itu rencananya akan didirikan Pasar Induk oleh MAJT.

”Kesepakatan waktu itu semata-mata ketulusan untuk membantu pedagang yang kehilangan tempat berjualan di Pasar Johar, akibat kebakaran. Walaupun pada saat itu sudah banyak investor yang masuk untuk membuat pasar induk, tetapi kita prioritaskan dulu untuk menampung pedagang,” tutur Noor Ahmad.

Riyan