blank
Sesepuh PP MAJT, Dr KH Ahmad Darodji, Prof Dr Noor Ahmad MA, KH Ali Mufiz, Ketua Yayasan Nadir Masjid Agung Kauman, Khamad Maksum, KH Ahyani, dan Istajib sepakat persoalan pasar relokasi Johar di MAJT sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Rencana pembongkaran bangunan di Pasar Relokasi MAJT oleh Satpol PP Kota Semarang, mengusik para sesepuh dan pengelola Masjid Agung Jateng angkat bicara.

Sesepuh PP MAJT, Dr KH Ahmad Darodji, Prof Dr Noor Ahmad MA, KH Ali Mufiz, Ketua Yayasan Nadir Masjid Agung Kauman, Khamad Maksum, KH Ahyani, dan Istajib sepakat persoalan pasar relokasi Johar di MAJT sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.

Sesepuh MAJT, KH Ahmad Darodji berpendapat, penyelesaian persoalan bekas pasar relokasi Johar di MAJT jangan berlarut-larut. Sebaiknya diselesaikan secara baik-baik. Semua pihak bisa duduk bersama, berembug dengan niat baik untuk memakmurkan umat atau rakyat Kota Semarang.

‘’Sebaiknya dirembug dengan baik, niatnya sejahterakan rakyat Semarang. Pemkot dan MAJT, bisa duduk bareng, Alfatehah bareng, penak kok,’’ saran KH Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jawa Tengah itu kepada wartawan di MAJT, Kamis (1/12).

Dengan begitu, lanjut dia, sebetulnya tak perlu ada ancaman untuk membongkar bangunan bekas pasar relokasi itu. Kedua belah pihak bisa berembug, misalnya masalah retribusi, pajak, dan sebagainya. Karena pada akhirnya retribusi dan pajak juga untuk rakyat Semarang.

‘’Hati nuraninya bicaralah, pedagang itu rakyat Kota Semarang juga. Tinggal dibicarakan saja, MAJT dan Pemkot,’’ kata Ahmad Darodji sambil menegaskan bahwa uang yang masuk tidak pernah masuk ke kantong pengurus.

‘’Pendapatan yang masuk tidak masuk ke saku pengurus satu sen pun, semua untuk umat, dan warga Kota Semarang juga,’’ tambah dia.

KH Ahmad Darodji bercerita bahwa lahan untuk pasar relokasi tersebut dulu disiapkan untuk pasar induk yang akan dibangun MAJT sejak zaman Gubernur Bibit Waluyo. Kemudian dipinjamkan MAJT kepada Pemkot untuk lahan relokasi pasar Johar yang terbakar.

‘’Waktu itu pejabat wali kota, Pak Taviv. Beliau bingung ngundang saya sebagai seorang pembina di MAJT. Saya katakan bisa gunakan lahan yang direncanakan untuk pasar induk,’’ ujar dia.
Jadi sebetulnya, kata Ahmad Darodji, Pemkot Semarang ‘’punya utang’’ sama MAJT.

Pertama perpindahan pasar, dari semula, kemudian menyewa. Juga penyelesaian Jalan Jolotundo di sebelah selatan MAJT yang dulu juga sempat bermasalah.

‘’Oleh karena itu sebaiknya ingat sejarah, yaitu sejarahnya dulu Pejabat Wali Kota Taviv minta kepada MAJT agar tanah masjid bisa dipakai,’’ tandasnya.

Saat itu, lanjut dia, MAJT kasihan kalau pedagang Pasar Johar sampai tidak berjualan karena kebakaran. Sekarang ini pasar Johar sudah dibangun. Sebagian pedagang ada yang sudah pindah dan ada yang tetap ingin bertahan di tanah relokasi.

Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Ahmad MA menambahkan, tanah milik bondo masjid Agung Kauman yang sampai saat ini dipakai untuk menampung pedagang relokasi sejak awal telah disepakati oleh Pemkot untuk disewa. Rancangan awalnya, memang di atas tanah itu rencananya akan didirikan pasar induk oleh MAJT.

”Keepakatan waktu itu semata-mata ketulusan untuk membantu pedagang yang kehilangan tempat berjualan di Johar akibat kebakaran, walaupun pada saat itu sudah banyak investor yang masuk, tetapi kita prioritaskan menampung pedagang,” ujar Noor Ahmad.

Sementara itu KH Ali Mufiz mengatakan, tanah wakaf yang ditempati pasar relokasi kata kuncinya bahwa semula semata-mata untuk kemaslahatan umat. Karena pada waktu itu terjadi musibah, maka ada kebaikan masjid untuk merelakan tanah milik masjid dipakai untuk berjualan pedagang.

”Ketika Pasar Johar terbakar pada tahun 2015, Kepala Kemenag Kota Semarang menghubungi saya, bahwa ada kesulitan mencari lokasi pedagang untuk berjualan sementara. Karena betapa kacaunya jika pada waktu itu para pedagang tidak mendaat tempat, pasti berserakan di mana-mana,” ujar Ali Mufiz.

Pengurus MAJT, H Istajib AS menambahkan, dalam rapat di Pemkot yang diundang Disperindag Kota Semarang dan dihadiri Satpol PP Kota Semarang pada tanggal 1 September dan 2 September telah menyepakati beberapa poin, di antaranya pedagang boleh memilih di Johar Relokasi atau milih Johar Kauman ,tanpa ada paksaan, pedagang boleh berjualan di Johar dan jualan di relokasi MAJT, dan poin penting sepakat Pemkot tidak akan membongkar Pasar Johar Relokasi .

”Bebeberapa kesepakatan itu dihadiri Kepala Satpol PP dan Disperindag Kota Semarang, salah satunya Pemkot tidak akan membongkar pasar Johar relokasi di MAJT. Pada saat rapat, dari pihak yayasan hadir masjid Agung hadir saya sendiri, Gus Khamad Maksum, dan Gus Iwan Cahyono,” tegas Istajib.

Muhaimin