blank

JEPARA (SUARABARU.ID)- Potensi wisata Desa Semat melalui keindahan lautnya yang terletak di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara mulai serius digarap oleh pemerintah desa setempat. Melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), masyarakat Desa Semat mengelola lahan milik desa yang berada di pinggir laut dengan mendirikan pasar dan kafe.

blank
Kafe-kafe sepanjang pantai Semat. menawarkan keindahan laut Jepara.

Pasar desa Semat menjadi salah satu ikon baru sebagai tempat wisata kuliner tradisional. Dengan menikmati keindahan pemandangan laut para pengunjung atau wisatawan juga bisa menikmati jajanan tradisional khas desa Semat.

Makanan tradisional berupa sego menir yang berisi sambel dan ikan asin menjadi salah satu yang diburu para pengunjung. Ada juga jajanan tradisional seperti kintelan, horog-horog, sate kikil, dan getuk bisa dinikmati di pinggir laut dengan meja kursi yang sudah disediakan pengelola.

blank
Sego menir dengan topping sambal dan ikan asin. (twitter /@Bangsriterkini)

“Sebenarnya pasar desa Semat sudah ada sejak lama, bahkan telah ada sejak zaman Belanda”, ujar Nur Rohman, Ketua BPD Desa Semat saat berbincang dengan suarabaru.id.

“Bahkan pasar desa Semat merupakan salah satu pasar yang menjadi tujuan masyarakat Jepara pada saat itu. Karena pada waktu itu, pantai Semat mempunyai pelabuhan besar tempat bersandarnya kapal-kapal dagang. Terutama kapal dari Karimunjawa”, beber Rohman.

Lebih jauh Rohman mengatakan sejarah desa Semat sebagai tempat perdagangan masa lalu bisa dibuktikan dengan keberadaan sebuah masjid di Desa Semat yang didirikan pada tahun 1931.

Ketika disinggung munculnya kafe-kafe baru yang berderet di sepanjang pantai Semat, dia mengatakan bahwa keberadaan kafe-kafe tersebut sangat membantu pendapatan asli desa (PAD). “Setahun, pemasukan dari kafe-kafe tersebut bisa mencapai 150 juta, dari total sekitar 45 kafe”, terangnya.

Khusus di hari Minggu, pengunjung pasar Semat lebih banyak dibanding dengan hari-hari lainnya.  Dari pantauan suarabaru.id saat mengunjungi pasar Semat di hari Minggu, pengunjung akan dikenai tiket masuk Rp. 2000,-. Sedangkan untuk harga makanan tradisional cukup terjangkau. Harga satu bungkus sego menir tiga ribu rupiah, kintelan seribu rupiah.

“Kawasan wisata Desa Semat bebas minuman keras (miras) dan alkohol. Jika kedapatan menjual miras kami akan tegas memberikan sangsi dengan denda Rp. 500.000 atau tutup selama seminggu”, pungkas Rohman.

ua