JEPARA (SUARABARU.ID)- Permasalahan stunting menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Pernyataan ini juga sejalan dengan progres Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, untuk menuntaskan kasus stunting di Jepara tahun 2023.
Ada beberapa hal yang diduga menjadi penyebab tingginya angka stunting di Jepara. Menurut Junarso, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, penyebab tingginya stunting di Jepara antara lain, kawin muda, perceraian pasangan nikah, hingga munculnya industri-industri besar yang mempekerjakan perempuan.
Hal ini terungkap dalam program dialog Tamansari menyapa, Senin (21/11/2022), di R-lisa FM. Hadir Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Ketua Komisi C DPRD Nur Hidayat. Sementara dialog dipandu oleh Kasubag Media Massa M. Safrudin, dan Kabid Komunikasi Muslichan.
“Dengan banyaknya perempuan yang bekerja di pabrik-pabrik industri. Kemudian tidak memperhatikan gizi anak-anaknya,” lanjut Junarso.
Sementara itu, Pratikno mengatakan, stunting juga dipicu dari faktor ekonomi. Perkawinan dini atau nikah usia muda juga diduga sebagai penyumbang angka stunting ini.
“Bagaimana bisa memberi gizi baik jika mau makan saja tidak ada. Sebelum menikah calon suami harus sudah mempunyai pekerjaan yang jelas untuk kehidupan keluarga,” kata dia.
Nur Hidayat menambahkan, pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat yang menjadi korban stunting. Caranya dengan memaksimalkan sektor kesehatan, di semua lini atau tingkatan.
“Saat ini ada 7.138 anak yang masuk kategori stunting,” katanya.
Menurutnya, stunting tidak hanya menjadi urusan pemerintah semata. Tapi seluruh elemen masyarakat juga terlibat. Untuk itu Jepara yang menjadi zona merah stunting ini, harus segera dituntaskan.
“Keberadaan perusahaan asing, banyak ibu ibu bekerja di pabrik. Sementara pola asuh diserahkan orang tua, nenek, atau suaminya. Ini juga menjadi masalah,” kata dia.
Untuk itu, dewan juga sudah pernah melakukan sidak ke perusahaan, untuk mengecrk ruang laktasi bagi ibu-ibu yang bekerja di perusahaan tersebut. Ini sangat penting, untuk memberikan kesempatan mereka memenuhi kebutuhan bayinya di rumah.
“Perusahan wajib menyediakan ruang laktasi, untuk menunjang tumbuh kembang anak” kata dia.
Terkait dengan budgeting atau penganggaran. Seluruh dinas sudah diarahkan untuk mengalokasikan program untuk penanganan stunting ini. Termasuk pemberian makanan tambahan bagi bayi di seluruh kecamatan dan desa.
Dalam dialog tersebut DPRD Kabupaten Jepara mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam upaya percepatan penanganan stunting pada anak. Dewan siap bersinergi menuntaskan permasalahan gagal tumbuh pada anak-anak di Kota Ukir.
ua/diskominfo