blank
Dio Hermansyah, SH, Pengacara korban penganiayaan atas nama Vinsensius Arya Prakosa (21) bersama Ibu Korban Hermin Listyo Rini, memberikan keterangan saat konferensi pers di Semarang, Rabu (9/11/2022). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SURABARU.ID) Polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan yang dialami oleh salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) swasta, yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur Selatan, Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dio Hermansyah, SH, Pengacara korban penganiayaan atas nama Vinsensius Arya Prakosa (21), Mahasiswa jurusan Manajemen semester 7 di PT Swasta tersebut, saat konferensi pers di Semarang, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, kliennya tersebut mengalami penganiayaan pada Senin (17/10/2022) lalu oleh I (22), karena pelaku (I) merasa tersinggung tidak diberikan informasi adanya tugas presentasi kampus, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka sobek di bibir, gigi patah serta rahang bergeser dan masuk Rumah Sakit Elizabeth, untuk menjalani operasi dengan biaya puluhan juta rupiah.

“Akibat dari penganiayaan itu, korban dirawat di Rumah Sakit Elizabeth dan menjalani operasi dengan biaya mencapai Rp 65 juta,” terang Dio sapaan akrabnya.

Dari kejadian itu, lanjutnya, pihaknya langsung membuat laporan ke Polrestabes Semarang dua hari setelah kejadian, yaitu hari Rabu (19/10/2022) dan langsung ditangani oleh Penyidik dengan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, di salah satu warung dekat kampus. Selain itu, juga memberikan informasi terkait perkembangan kasusnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepada penyidik, yang bekerja secara professional dan bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sebaliknya, jika ada intervensi dari pihak manapun atau orang besar (berpangkat) di belakang pelaku, kami akan langsung laporkan ke Komnas HAM serta Kapolri,’’ tegasnya.

blank
Dio Hermansyah, SH menunjukkan foto luka-luka korban penganiayaan Vinsensius Arya Prakosa (21) kepada awak media di Semarang, Rabu (9/11/2022). Foto :Dok Absa

Karena menurut informasi yang diperoleh, tandas Dio, pelaku penganiayaan, yang juga merupakan salah satu seleb aplikasi TikTok itu, diduga memiliki backing anggota Polri berpangkat Jenderal.

Intervensi Rambut Cepak

Disampaikan pula oleh Dio, bahwa keluarga korban mengalami intervensi, baik di rumah korban maupun saat korban masih dirawat di rumah sakit, oleh orang-orang tidak dikenal yang memiliki rambut cepak.

“Ibu korban didatangi sejumlah orang yang berambut cepak dan memfoto. Kemudian rumah ibu korban juga didatangi lalu difoto-foto, ini maksudnya apa?,” ujarnya mempertanyakan.

Ibu korban, Hemin Listyo Rini juga mengatakan, rumahnya beberapa kali didatangi orang-orang tak dikenal dan memotret dengan hand phone, yang menyebabkan keluarga yang di rumah merasa ketakutan.

“Rumah kami sering di datangi orang tak dikenal. Mereka juga memotret rumah. Kejadian itu membuat kami merasa ketakutan. Apalagi anak saya juga merasakan trauma, untuk berangkat kekampusnya ketakutan. Psikis dan mental anak kami keliahatannya kena (terganggu). Untuk itu, kami akan bersurat kepada Kapolrestabes Semarang, meminta perlindungan hukum,’’ urainya.

Sementara korban (Vinsensius) yang sudah dalam tahap penyembuhan mengaku, jika tidak terlalu kenal dekat dengan pelaku.

“Kami tidak terlalu dekat. Soalnya dia jarang ke ampus,” ungkapnya.

 

Absa