blank
PRIORITAS - Nakes honorer menjadi prioritas pada PPPK 2022. (foto: dinkominfo)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Kabar terbaru bagi yang menanti pembukaan lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022 ini akan segera digelar. Dimana, pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022.

Menyusul hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, untuk jadwal rekrutmen PPPK nakes Tahun 2022 di Kota Pekalongan dijadwalkan pada akhir tahun 2022 atau sekitar Bulan Desember mendatang.

“Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN, namun kami belum memverifikasi lagi, dari hasil sosialisasi kemarin jadwal estimasi di akhir tahun sekitar Desember 2022, namun untuk tanggalnya belum pasti,” ucap Anita, Senin (07/11/2022).

Anita menyebutkan, untuk PPPK formasi nakes Kota Pekalongan membuka sebanyak 25 formasi. Namun, pihaknya belum mengetahui pasti apakah peserta diperbolehkan memilih lokasi atau lokasinya ditentukan dari BKN.

“Nakes kita membuka ada 25 formasi, kemarin kita minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari informasi yang kami terima kemarin, ada 5 lokasi tes PPPK nakes yakni di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah. Kemungkinan Kota Pekalongan tesnya di Poltekkes Semarang, namun ini masih tentatif,” bebernya.

Ditambahkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda, Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa, sesuai pertemuan sosialisasi pengadaan PPPK nakes kemarin dari BKN dan Kemenkes RI, sistemnya hanya pelamar nakes yang terdata di SISDMK.

“Mereka yang sudah memiliki pengalaman di faskes pemerintah baik puskesmas atau rumah sakit dan sudah terdata di SISDMK itulah yang bisa mendaftar PPPK nakes baik dari Kota Pekalongan maupun luar daerah Kota Pekalongan,” tutur Heru.

Menurutnya, nakes yang belum terdaftar SISDMK otomatis akan tertolak by sistem jika yang bersangkutan akan mendaftar PPPK nakes. Adapun Kriteria Tenaga Kesehatan Non-ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022 adalah termasuk dalam 30 Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan sesuai Perpres 38/2020, bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN, Latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan, Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022, memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes), diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah melakukan pendataan tenaga kesehatan Non-ASN di seluruh Fasyankes milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan. Kami berharap, nakes di Kota Pekalongan bisa tersaring lolos PPPK nakes Tahun 2022,” pungkasnya.

Nur Muktiadi