blank
Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara dr Gunawan WS, DTMH, M.Kes ( Foto: Hadepe )

JEPARA(SUARABARU.ID) – Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara dr Gunawan WS, DTMH, M.Kes memastikan bahwa layanan kesehatan di RSI Sultan Hadlirin Jepara tetap beroperasi seperti biasa meski saat ini sedang terjadi kisruh di tubuh yayasan selaku pemilik Rumah Sakit.

“Pelayanan Unit Gawat Darurat 24 jam, poliklinik, rawat inap dan semua jenis pelayanan kesehatan di RSI tetap buka dan memberikan layanan seperti biasa. Karenanya kami berharap masyarakat yang memiliki jadwal kontrol dengan dokter spesialis, untuk datang sesuai waktu yang sudah ditentukan ke Rumah Sakit kami”, kata Dr. Gunawan  yang mengabdi di RSI Sultan Hadlirin sejak tahun 2006.

Dokter senior yang juga pernah menjabat sebagaiKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara ini memastikan, seluruh  keluarga besar RSI Sultan Hadlirin tak goyah dalam meberuikan pelayanan terbaiknya bagi warga yang membutuhkan. “Pelayananku adalah ibadahku yang menjadi semboyan kami, insyaalah tak berubah,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Ruang Rawat Inap Ruang Muzdalifah juga mengemukakan hal senada dengan apa yang disampaikan oleh direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara.

Perawat Sholekan, S.Kep., juga menyebutkan bahwa sampai saat ini seluruh kamar di ruangannya terisi penuh dan masih beroperasi seperti sediakala tanpa terganggu oleh konflik yang terjadi di tubuh Yayasan.

“Insyaallah semangat kami adalah “Pelayananku Ibadahku”. Jadi apapun yang terjadi, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien di RSI Sultan Hadlirin Jepara”, ujar pria yang akrab dipanggil Mas Sol itu.

Sebagai informasi RSI Sultan Hadlirin menyediakan layanan dokter spesialis, seperti penyakit dalam, syaraf, bedah, kebidanan, paru, mata hingga pelayanan kejiwaan. Dan juga melayani pasien BPJS maupun pasien umum.

blank
Ketua Komite Syariah, Etik dan Hukum, Ahmad Fajar Inhadl, Lc. ME (Foto: Hadepe)

Sayangkan keterlibatan tokoh agama

Dalam kesempatan terpisah, sehubungan dengan adanya konflik di tubuh Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin, Ketua Komite Syariah, Etik dan Hukum, Ahmad Fajar Inhadl, Lc. ME sangat menyayangkan dan prihatin dengan keterlibatan oknum tokoh agama dalam konflik tersebut.

“Sudah seharusnya para ulama ini menjadi garda terdepan upaya amar makruf nahi mungkar, bukan malah sebaliknya. Kasus yang terjadi di tubuh Yayasan ini berpotensi menjadikan Ukhuwwah Islamiyyah yang sudah dibangun para tokoh dan pendahulu terpecah. Dan yang pasti konflik ini akan menghambat dakwah Islam di bidang kesehatan” ujar Ahmad Fajar Inhadl.

Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Versi Akta Notaris No 4 tanggal  9 Agustus 2022 yang dibuat oleh notaris M. Uji, S.Pd.I, SH, M.Kn.Dr H. Mashudi, S.Ag, M.Ag dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM No : AHU-AH.01.06.0036024 tertanggal 10 Agustus 2022 dengan No. AHU.0025125. AH.01.12 Tahun 2022, belum bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi SUARABARU.ID Via WhatsApp kemarin.

Hadepe