blank
Nur Rohmad, Kades Mrisen, Kecamatan Wonosalam, saat menerima SK pelantikan dengan kondisi berbaring di dalam mobilnya. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)- Ada yang menarik perhatian tamu undangan dan warga, saat pelantikan kepala desa hasil pilkades serentak, di Pendapa Satya Praja, Kabupaten Demak, Rabu (2/11/2022).

Usai melantik dan mengambil sumpah para kepala desa terpilih, Bupati, Eisti’anah, pamit keluar untuk menghampiri dan menyerahkan langsung SK pelantikan kepada Nur Rohmad, Kepala Desa Mrisen, Kecamatan Wonosalam, yang mengikuti jalannya pelantikan sambil berbaring di dalam mobil, karena kondisi sakit, Rabu (2/11/22).

Nur Rohmad dengan mengenakan pakaian PDU putih lengkap dengan atribut dan topi, dengan didampingi istri, kaget tak terkira, ketika Bupati Eisti’anah mendatangi dirinya yang berada di dalam mobil.

BACA JUGA: Operasional RSI Sultan Hadlirin Tetap Solid, Disayangkan Keterlibatan Tokoh Agama dalam Konflik

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa sesuai hasil pilkades pada Oktober lalu, diikuti sebanyak 182 orang, untuk masa jabatan 2022-2028.

”Semoga momentum pelantikan ini dapat menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Bisa membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” pesan bupati.

Eisti’anah menjelaskan, kepala desa merupakan jabatan strategis. Kepala Desa merupakan sosok pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka, pelantikan ini merupakan titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

blank
Bupati Eisti’anah, saat mengambil sumpah jabatan kades di Pendapa Satya Praja. Foto: rudy

BACA JUGA: Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Kepada Warga Kiringan yang Rumahnya Ambruk

”Saya minta semua langsung tancap gas, merealisasikan berbagai program yang menjadi visi misinya. Yang paling utama, program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ditambahkan dia, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, Kepala Desa tidak bisa terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai unsur pemerintahan desa.

Untuk itu, para Kepala Desa beserta seluruh jajarannya dan BPD, dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

”Jadilah sosok pamong yang mengayomi, dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan. Pengelolaan keuangan desa harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas,” pungkas Eisti’anah.

Rudy