blank
Perwakilan KONI Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan kesepakatan kedua belah pihak usai penandatanganan bersama. Foto: spr

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para pelaku olahraga.

Penandatanganan itu dilakukan di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu (2/11/2022), yang juga ditayangkan secara virtual, dan diikuti semua anggota KONI Provinsi se-Indonesia. Semua anggota KONI Provinsi pun, juga melakukan hal yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma.

BACA JUGA: Bupati Serahkan SK Pelantikan pada Kades yang Terbaring Sakit di Dalam Mobil

Sedangkan penandatanganan di Kantor KONI Jateng, yang ada di Komplek Gelora Jatidiri Semarang, masing masing dilakukan Plt Ketua Umum KONI Jateng Bambang Raharjo, dan Asisten Deputy Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil Jateng-DIY, Dyah Swasti Kusumawardani.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah terjalin sejak 12 September lalu. Waktu itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono, menjalin kesepakatan dalam Rakernas KONI 2022.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk melindungi semua pelaku olahraga, mulai dari atlet, pelatih, dan tenaga supporting.

BACA JUGA: Operasional RSI Sultan Hadlirin Tetap Solid, Disayangkan Keterlibatan Tokoh Agama dalam Konflik

Diakuinya, sampai sekarang jumlah pelaku olahraga yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 80 ribu, atau 35 persen dari total potensi sebesar 220 ribu.

Sementara itu, Sekjen KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini, mengingat para pelaku olahraga khususnya atlet, sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian, saat sedang bertanding.

Secara terpisah, Plt Ketua Umum KONI Jateng, Bambang Raharjo menyampaikan, pihaknya sudah jauh-jauh hari berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu terkait dengan potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pertandingan.

BACA JUGA: Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Kepada Warga Kiringan yang Rumahnya Ambruk

”Setiap atlet yang ada di daerah, harus diberi jaminan ketenagakerjaan, sehingga ketika mengalami masalah, akan tertangani atau ter-cover BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bambang Raharjo.

Sedangkan Asisten Deputy wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Dyah Swasti Kusumawardani menyatakan, penandatanganan kerja sama ini sudah ditindaklanjuti di seluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia.

Menurut dia, nantinya untuk seluruh kegiatan, mulai dari proses pelatihan sampai pada saat mengikuti even, baik tingkat provinsi maupun Nasional, sudah mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

Sigit PR