pilkades serentak
Pasangan suami-istri As’ari dan Suswandari dari Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, merupakan salah satu dari tiga pasangan suami-istri yang akan bertarung pada pemilihan kepala desa serentak di 25 desa di Kabupaten Magelang. Foto: istimewa.

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Sebanyak tiga pasangan suami-istri di Kabupaten Magelang akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 6 November 2022.

“Ketiga pasangan suami-istri tersebut dari 72 calon kepala desa yang akan maju pada pilkades serentak di Kabupaten Magelang, Minggu (6/11/2022),” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, Kamis 9 3/11/2022).

Iwan mengatakan, ketiga pasangan suami –istri yang akan bertarung pada pilkades serentak tersebut yakni, pasangan  suami-istri As’ari dan Suswandari dari Desa Karangkajen,  Kecamatan Secang. Kemudian,  Khoir Anwar dan Siti Konangah dari  Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman, dan pasangan Lilik Kuswantoro dan Mutiin dari Desa Kadilawuh, Kecamatan Salam.

Menurutnya, pilkades serentak di Kabupaten Magelang tersebut akan dilaksanakan di 25 des  yang tersebar  di 15 kecamatan di Kabupaten Magelang . Yakni, Kecamatan Bandongan, Windusari, Kajoran, Kaliangkrik, Secang, Grabag, Tegalrejo. Kemudian,  Pakis,Candimulyo, Dukun, Mungkid, Mertoyudan,Salam, Salaman dan Borobudur.

Iwan mengatakan, pada pilkades serentak tersebut  jumlah total  pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 69.174  pemilih. Sedangkan jumlah TPS yang disediakan  sebanyak 168 TPS dan jumlah dari kepala desa yang maju dalam pemilihan tersebut sebanyak 72 orang.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pilkades tersebut, panitia  harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena pandemic covid-19 hingga saat ini belum hilang.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memimpin apel pengamanan pilkades serentak  mengatakan, apel pengamanan pilkades  tersebut bertujuan tidak hanya  untuk menjaga situasi dan kondusivitas Magelang saja, melainkan juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara hingga tahapan pilkades tersebut selesai.

“ Apel pengamanan ini juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan kesehatan pada proses pilkades. Menjadi tanggung jawab kita bersama serta seluruh unsur masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades,” ujarnya. W. Cahyono