blank
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Direskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti di konferensi pers pengungkapan kasus upal, yang dihadiri anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Foto : Dok Humas

SUKOHARJO (SUARABARU ID) Polda Jateng amankan barang bukti uang palsu (Upal) senilai Rp 1,26 miliar, saat penggrebekan pabrik pencetak uang di Sukoharjo, yang jaringan peredarannya di sejumlah provinsi.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, uang palsu yang ditemukan tersebut sangat mirip dengan aslinya, karena para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya.

“Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,” jelasnya dalam konferensi pers, yang dihadiri anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra serta sejumlah pejabat utama Polda Jateng, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).

Pengungkapan itu, lanjutnya, juga menjadi luar biasa, karena jika tidak terungkap berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi, baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik untuk dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita, yang berakibat inflasi itu sendiri,” ujar Kapolda.

Metode pengungkapan yang digunakan, ungkapnya, yaitu menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut, petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.