“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP, dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting, karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” ungkapnya.
Masih menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, kelima pelaku tersebut berinisial SU asal Semarang, R (Klaten), S (Banyumas), IS (Jakarta) dan IM asal Karanganyar (pemilik percetakan) dan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan upal tersebut.
Kapolda juga menyebut, terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.
Dijelaskannya pula, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022, dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober, dengan menyita upal senilai Rp 40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober, diungkap kembali Rp 385 juta upal di wilayah Brayat, Klaten.
Selanjutnya pada 28 Oktober, dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung, yang di-DPO-kan serta Rp 31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujar Kapolda.