blank
Bawaslu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif media sosial, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Ketua PWI Jateng, H Amir Machmud NS, mengingatkan, untuk keamanan produk jurnalistik terletak pada sejauh mana kita menjalankan aturan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dia mengatakan hal itu pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif, di Hotel Atria Magelang hari ini Kamis (27 Oktober 2022).

Di acara dengan tema: Strategi pengawasan partisipatif di media sosial, lebih lanjut Amir Machmud mengatakan, bahwa kita ada kewajiban untuk memberikan informasi, mengedukasi, menjalankan kontrol sosial. Itu hal normatif yang melekat dengan tanggung jawab sosial sebagai wartawan. Diperkuat oleh Kode Etik Jurnalistik.

Selebihnya dipaparkan, tanggung jawab kita adalah tanggung jawab pada profesi. Memberikan disiplin terhadap mekanisme dan verifikasi jurnalistik.

Soal kita melengkapi media sosial di media masing-masing, itu adalah konsekuensi konfergensi yang mesti kita jalani. Karena persoalannya tidak terkait langsung dengan UU Pers, tetapi ada aturan-aturan lain yang mengikat secara umum. “Saya berharap kawan-kawan wartawan menggunakan aspek pertimbangan atau konsideran, setiap kali mengunggah sesuatu dari media kita melalui media sosial,” tandasnya.

Hal-hal yang peka dan berpotensi menimbulkan pelanggaran, itu harus dipertimbangkan betul. Karena keselamatan, atau respon yang muncul sebagian adalah dari kemampuan kita untuk mempertimbangkan apakah yang akan kita posting itu betul-betul akan menimbulkan kegaduhan atau tidak. Juga akan membawa manfaat bagi orang lain atau tidak. Jadi, kemaslahatan menjadi bagian dari yang kita olah dan kita pertimbangkan saat memosting sesuatu.

Sementara itu blogger, Agus Mulyadi, dalam acara yang digelar Bawaslu Kabupaten Magelang untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 itu mengatakan, selama kita tidak menyumbang konten yang tidak buruk, itu merupakan sumbangsih besar untuk masyarakat. Dia berikan contoh, ada seseorang yang semula gemar menonton film bokep untuk mengisi waktu luangnya, akhirnya bisa berubah setelah sering menonton video yang lucu. Memang hal itu tidak bisa dikatakan seseorang menjadi lebih baik. Tetapi minimal bisa meninggalkan maksiat. “Konten-konten yang kita anggap jelek kadang bisa bermanfaat bagi orang lain,” katanya.

Hanya saja, kadang kita tidak tahu betapa besar manfaat konten yang kita buat. Padahal banyak hal yang bisa dibuat. Membuat konten buruk, menyerang dan SARA, itu bisa diimbangi dengan konten-konten untuk menjalin teman, keluarga dan yang lainnya.

“Anda punya sumbangsih yang besar terhadap peradaban. Walaupun anda mungkin berfikir tidak secerdas itu dan sebermanfaat itu. Anda sebaiknya bermanfaat. Hanya kadang tidak sadar punya potensi yang bermanfaat,” katanya.

blank
Ketua PWI Jateng (kiri) menyerahkan buku kumpulan puisi kepada ketua Bawaslu, hari ini. Foto: eko

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh, dalam acara tersebut mengatakan, selama ini wartawan merupakan sesuatu yang kurang dihargai. Padahal sebenarnya pejuang kebebasan. “Wartawan bagi kami adalah pahlawan informasi dan komunikator,” katanya.

Pada masa tertentu, seperti erupsi Merapi, wartawan menjadi relawan. Tidak hanya relawan informasi tetapi menjadi relawan yang sesungguhnya.

Dijelaskan, acara itu untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan para jurnalis, netizen, blogger, konten kreator dan lainnya. Menurutnya, apa yang wartawan tulis dan diunggah di media sosial sesungguhnya mempengaruhi publik. Menciptakan persepsi publik dan mempengaruhi opini masyarakat. Begitu juga yang dibuat oleh konten kreator.

Itu semua, dia nilai, pencipta opini. Maka bisa membangun masyarakat. “Apa yang anda buat, anda tulis itu mempengaruhi publik,” imbuhnya.

Saat ini sebagian besar masyarakat terkoneksi dengan handphone dan media sosial. Pihaknya selalu memantau perkembangan dan informasi media sosial.

“Secara tidak langsung, njenengan lebih berkuasa dari pemerintah,” katanya.

Karena bisa mempengaruhi opini publik. Apa yang tidak terdengar oleh orang lain bisa disajikan oleh wartawan. Sesuatu yang semula tidak muncul di masyarakat, bisa jadi muncul. Kasus yang semula tidak mendapat perhatian, bisa mendapat keadilan.

“Pada hakikatnya wartawan adalah agen perubahan,” pungkasnya.

Eko Priyono