Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi petikan SK kepada para pejabat yang baru dilantik. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo menyebut akan segera mengisi jabatan-jabatan di lingkungan Pemkab Kudus yang masih kosong. Beberapa diantaranya adalah jabatan Direktur Umum PDAM dan Direktur Perusahaan Daerah Percetakan yang sudah lama kosong.

“Seperti jabatan Direktur Umum PDAM dan Direktur PD Percetakan saat ini memang masih kosong. Dan rencananya segera akan kami lakukan seleksi ulang untuk pengisian jabatan tersebut,” kata Hartopo usai melantik pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kudus, Senin (24/10) malam.

Seleksi jabatan Direktur Umum PDAM dan Direktur PD Percetakan sebenarnya sudah sempat digelar Pemkab Kudus pada Maret 2022 silam.

Hanya saja, proses seleksi kedua jabatan tersebut akhirnya dihentikan karena jumlah pelamar yang mendaftar tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam aturan perundangan

Jumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk masing-masing posisi hanya satu orang. Bahkan ketika masa pendaftaran diperpanjang, jumlah pelamar yang memenuhi syarat tak kunjung bertambah.

Atas dasar pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37/2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, pelaksanaan seleksi administrasi dan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) paling sedikit tiga atau paling banyak lima orang calon anggota direksi.

Bupati menegaskan, pengisian jabatan yang masih kosong sangat diperlukan agar organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Kudus bisa semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo baru saja melantik tujuh kepala dinas hasil seleksi terbuka lelang jabatan kepala dinas di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Selain melantik tujuh kepala dinas, Bupati Kudus HM Hartopo juga melakukan promosi dan rotasi jabatan pada 33 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kudus pada, Senin (24/10/2022) malam di Pendapa Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi