DEMAK (SUARABARU.ID) Sejarah Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, beliau memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren, yang isinya mewajibkan jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia melawan pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Dan peringatan Hari Santri Nasional (HSN), merupakan refleksi terhadap jasa perjuangan para santri dan itu harus ditransformasikan untuk integrasi kebangsaan, cinta tanah air, atau mempererat tali persaudaraan dalam keberagaman.
“HSN tahun ini mengusung tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Upacara HSN ini merupakan refleksi perjuangan para santri dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat hadir dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022, di Alun-alun Simpang Enam Demak, Sabtu (22/10/2022).
Dalam momentum ini, AKBP Budi mengajak santri bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
Disampaikan pula, berdasarkan data pesantren yang terdapat di situs resmi Kementerian Agama, di Kabupaten Demak terdapat sekitar 107 Pondok Pesantren. Adapun total santrinya berjumlah kurang lebih 14697.
“Kabupaten Demak merupakan salah satu basis Pondok Pesantren di Jawa Tengah, dengan santri yang besar pula jumlahnya. Untuk itu, kita harus jalin kerjasama dan bersinergi dengan setiap elemen masyarakat dalam menjaga NKRI,” ajaknya.
Dalam konteks itulah, Hari Santri Nasional ini harus dimaknai. Tantangan zaman ini harus dijawab dengan mempertahankan khazanah pesantren, revitalisasi spirit Resolusi Jihad, sekaligus melakukan transformasi teknologi.
“Tanpa transformasi teknologi dan tanpa upaya memetik hikmah atas peristiwa yang ada kita akan kehilangan momentum sejarah, serta melemparkan kita jauh ke belakang peradaban,” pungkasnya.
Absa