KOTA MUNGKID-Sebanyak empat rumah di Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang yang berada di bantaran Sungai Progo terancam, setelah alirah Sungai Progo tersebut yang mengikis talud alami sungai tersebut.
“Abrasi Sungai Progo di Dusun Ngiwon tersebut terjadi pada Jumat (21/10) petang kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Dan, saat kejadian tersebut hujan gerimis sejak siang hari,” kata Suparyono ( 57) warga Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Sabtu ( 22/10/2022).
Suparyono mengatakan, setelah hujan gerimis sejak siang hari, sekitar pukul 18.30 WIB debit air Sungai Progo tersebut mengalami peningkatan dan ketinggian permukaan air mencapai 4 meter dari dasar sungai. Air sungai yang mengalami penigkatan tersebut menyebabkan air hampir masuk ke pekarangan rumah warga setempat.
Menurutnya, sebelum terjadinya abrasi tersebut terdengar suara gemuruh dan disertai rekahan tanah dan akhirnya mengancam empat rumah milik warga setempat. Yakni, rumah milik Ashari, Sutrisno, Asroni dan Kholid.
Selain itu, abrasi tersebut juga menjebol kolam ikan milik Ashari menyebabkan semua ikan yang ada di dalam kolam tersebut, yakni ikan nila, bawal dan lainnya hanyut terbawa arus sungai.
Tanah Bengkok
Sementara itu, Kepala Desa Banyuwangi, Asnawi mengatakan, saat kejadian tersebut di Dusun Ngiwon terjadi hujan ringan. Namun, arus sungai cukup deras yang diduga di daerah hulu sungai ( wilayah Kabupaten Temanggung) sedang hujan deras. Sehingga menyebabkan arus yang berhulu dari Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung dan bermuara di laut selatan tersebut cukup deras.
Asnawi menambahkan, abrasi Sungai Progo yang ada di Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi tersebut bukan yang pertama kalinya. Melainkan, telah terjadi sejak tahun 2016 lalu.
“Abrasi yang terjadi sejak tahun 2016 silam telah mencapai 50 meter dan panjang sekitar 200 meter. Sedangkan yang terjadi pada Jumat kemarin dengan 4 meter panjang 125 meter dan ketinggian sekitar 4 meter,” jelasnya.
Asnawi menambahkan, abrasi Sungai Progo yang mengancam empat buah rumah dan merusak satu kolam milik warga, juga merusak tanah bengkok ( kas desa) yang berukuran 2750 meter. Selain itu, juga merusak jaringan irigasi lahan persawahan yang ada di Dusun Ngiwon.
“ Untuk sementara, kami menaksir kerugian material dari abrasi tersebut sekitar Rp 60 juta,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian, tersebut Pemerintah Desa Banyuwangi telah mengirimkan surat permohonan ke Bupati Magelang dan BPBD setempat untuk segera menormalisasi aliran Sungai Progo tersebut.
“Kami melalui sekretaris desa telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Magelang dan BPBD Kabupaten Magelang untuk segera menormalisasi aliran Sungai Progo. Sehingga, aliran Sungai Progo tersebut bisa kembali normal melalui alirannya yang dulu dan tidak berkelok-kelok,” katanya. W. Cahyono