BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka penanganan dampak inflasi di wilayah Kabupaten Blora tahap I ke masyarakat kurang mampu di 24 kelurahan.
Penyerahan perdana dimulai awal minggu ini, di Kantor Kelurahan Bangkle, dihadiri sekaligus launching secara langsung oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST, MM, mewakili Bupati Blora.
Secara simbolis, Wakil Bupati menyerahkan BLT kepada perwakilan penerima di Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora. Masing-masing penerima memperoleh bantuan dengan nominal Rp 150 ribu setiap bulannya.
Untuk penyaluran kali ini diserahkan untuk periode 2 bulan (September-Oktober), sehingga warga menerima Rp 300 ribu.
Kepala Dinas Sosial P3A Blora Dra Indah Purwaningsih, M.Si mengungkapkan bahwa pemerintah pusat meminta daerah mengalokasikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
“Pemkab Blora melalui Dinsos P3A menyusun beberapa program dalam rangka penanganan dampak inflasi di Kabupaten Blora, salah satunya adalah pemberian bantuan langsung tunai akibat dampak inflasi kepada warga kelurahan,” ungkap Indah Purwaningsih.
Kepala Dinas Sosial P3A Blora menjelaskan, bahwa bantuan kali ini khusus diberikan kepada kelurahan, berbeda dengan desa yang sudah memiliki anggaran bersumber dana desa sehingga bisa memberikan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD).
“Bantuan ini khusus untuk kelurahan karena Blora ada 24 kelurahan dan dari kelurahan tidak ada BLT DD, sehingga kami memberi kesempatan untuk dapat melayani masyarakat terdampak inflasi untuk di kelurahan,” ujar Indah Purwaningsih, Selasa (18/10/2022).
Di Kelurahan Bangkle, Kepala Dinas Sosial P3A Blora mengatakan sudah melalui berbagai tahapan, data Dinsos yang sudah diserahkan ke kelurahan kemudian dilakukan verifikasi lapangan. Hingga pada akhirnya diperoleh diberikan kepada 152 penerima.
Jangan Potong Bantuan
“Setiap bulan warga mendapat Rp 150 ribu, kita setiap kali pencairan dilakukan untuk selama dua bulan, jadi sekali penyaluran mereka menerima Rp 300 ribu dan tidak ada pemotongan administrasi,” tandas Kepala Dinas Sosial P3A Blora.