JEPARA (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang kesehatan dapat digunakan secara maksimal dalam penanganan stunting. Di Karimunjawa balita yang stunting ada sebanyak 35 balita. Ia berharap agar orang tua memberi makanan yang mengandung protein, seperti ikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Edy Supriyanta saat Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Karimunjawa, Jumat malam (14/10/2022). Turut mendampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Ketua DPRD Haizul Ma’arif, serta Forkompinda yang lain.
Sebagai narasumber Anang Yuli Purwoko Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Roni Indra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara, dan moderator Kepala Diskominfo Arif Darmawan.
Menurut Edy Supriyanta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jepara saat ini terus mengoptimalkan penggunaan dana DBHCHT sesuai dengan ketentuan dalam peraturan menteri keuangan. Ia mengatakan bahwa DBHCHT ini terdiri dari beberapa bidang seperti kesejahteraan, kesehatan serta penegakan hukum.
Dalam bidang penegakan, Pemkab bersama bea cukai Kudus terus melakukan sosialisasi untuk gempur rokok ilegal. Selain itu Pemkab juga terus melakukan penegakan terhadap rokok ilegal melalui operasi gabungan di semua Jepara.
Pada Kesempatan itu, Pj. Bupati menyerahkan bantuan uang tunai bagi Yatama se Kecamatan Karimunjawa sebanyak 22 anak masing-masing 250 ribu, yang diterima secara simbolis oleh Eka Kurniawan. Selain itu, juga diserahkan BLT BBM kepada 4313 keluarga penerima manfaat @150 ribu selama empat bulan. Malam ini diserahkan 300 ribu untuk 2 bulan, September dan Oktober dan diterima simbolis kepada Suharti, Ulfa, dan Jamilah.
Hadepe – kmf