blank
Petugas kepolisian Wonogiri (kedua dari kanan) berupaya memberikan perlindungan dan membawa korban yang berlumuran darah (kiri) ke rumah sakit.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polres Wonogiri, berupaya menggandeng ahli bahasa isyarat untuk membantu pengusutan kasus dugaan penganiayaan. Sebab, korban dan tersangka pelakunya, sama-sama menyandang tuna wicara-tuna rungu (bisu tuli).

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasat Reskrim AKP Supardi melalui Humas Polres Wonogiri, semalam, menyatakan, sebagai korbannya adalah seorang pria berinisial AP (45) warga Lingkungan Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Penyidik mengalami kesulitan untuk meminta keterangan dari korban, karena menyandang disabilitas tuli atau tuna rungu. Terkait ini, Polres akan berusaha meminta bantuan ahli bahasa isyarat, untuk tampil menjadi penerjemahnya.

Kasus ini bermula ketika AP ditemukan berlumuran darah oleh pemancing. Kepala Dusun (Kadus) Jatisari, Kasiman, menyebutkan, korban berlumuran darah karena sebelumnya cekcok dengan seseorang yang sama-sama menyandang tuna rungu-wicara.

Lokasi cekcok yang berujung penganiayaan sehingga korban berlumuran darah, berlangsung di tepi barat perairan Waduk Gajahmungkur, Wonogiri. Tepatnya di Dusun Jatisari, Desa Gumiwang Lor, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri.

Polisi yang mendapatkan laporan, segera memberikan bantuan perlindungan dan membawa korban ke rumah sakit. Untuk sementara, petugas baru dapat meminta keterangan dari saksi-saksi. Diantaranya dari pihak keluarga korban, dan dari pemancing Suratno yang melihat saat kejadiannya.

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka, terkendala karena tidak dapat diajak komunikasi sebagaimana lazimnya orang normal.

Bambang Pur