KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen mulai Sabtu (15/10) sampai 14/11 menerjunkan 1.599 petugas lapangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna mendata 395.000 kepala keluarga.
Kepala BPS Kabupaten Kebumen Kus Haryono Jumat (14/10) mengungkapkan, pihaknya telah merekrut petugas lapangan dan memberi pelatihan kepada mereka untuk melakukan pendataan awal ke setiap keluarga. Para petugas lapangan Regsosek 2022 tersebut setiap orang akan mendata 250 KK.
“Waktu pendataan awal Regsosek 2022 itu selama satu bulan. Petugas lapangan kami rekrut dari mereka yang baru lulus dan memiliki pengetahuan IT yang baik sehingga target waktu satu bulan pendataan selesai,”jelas Kus Haryono pada sosialisasi Regsosek 2022 Kabupaten Kebumen, Jumat (14/10).
Guna menyukseskan pendataan awal Regsosek tersebut, lanjut Kus Haryino, pihaknya telah berkoordinasi dengan 26 camat serta perangkat desa. Selanjutnya para petugas lapangan akan melakukan pendataan dengan teknik wawancara. Para petugas lapangan Regsosek akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan para ketua RT di setiap lokasi sasaran.
Dilengkapi Surat Tugas dan Barcode
Para petugas lapangan BPS yang akan mendatangi setiap KK selalu dilengkapi surat tugas, tanda pengenal serta barcode. Kali pertama, dirinya selaku kepala BPS bersama petugas lapangan akan mendatangi kediaman Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Rumah Dinas Kompleks Pendopo Kabumian Sabtu (15/10).
Menurut Kepala BPS Kebumen, pendataan awal Regsosek 2022 ini untuk mewujudkan satu data guna mendukung Program Perlindungan Sosial Pemberdayaan Masyarakat. Dengan harapan ke depan satu data BPS itu bisa dipakai oleh semua Kementerian dan lembaga negara untuk menciptakan satu data yang lebih valid.
Adapun petugas lapangan BPS dalam Regsosek itu akan mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Beberapa komponen pendataan meliputi keterangan perumahan.
Kemudian keterangan sosial ekonomi anggota keluarga meliputi data demografi, pendidikan anggota keluarga, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, program perlindungan sosial, keikutsertaan program kepemilikan aset dan layanan.
Komper Wardopo