blank
Ipda Pol Febriyanti (kiri) dan Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah (Kanan) tengah menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka pencurian kotak amal di tempat ibadah. Sementara tersangka RY (tengah) tertunduk. Foto:Bagus Adji

Ketika dilakukan pengecekan  ternyata gembok kotak sebelah kanan  sudah tidak ada dan terdapat bekas congkelan . Ketika memeriksa isi kotak infaq hanya didapati uang sekitar lima ribu hingga enam ribu rupiah. Temuan yang ada langsung dilaporkan ke polisi.

Laporan warga mendorong polisi langsung melakukan pelacakan. Gambaran awal disebut sebut mengarah kepada RY asal Jatinom.

Namun untuk menemukan tersangka sempat mengalami kesulitan sehubungan yang bersangkutan tidak pernah pulang kerumah . Belakangan diketahui tersangka memiliki tempat kos di Karanganom Klaten.

Informasi disebut terakhir ternyata benar adanya. Tak pelak lagi, tersdangka yang bekerja sebagai tukang ojek langsung dighendang ke Polres Klaten pada 28 September lalu.

“Tersangka mengakui seluruh perbuatan mencuri isi kota amal di belasan masjid dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini. Modus operandi yang dilakukan yakni dengan mencongkel gembok,” kata AKP Guruh Bagus Eddy, SIK didampingi Kasi Humas Iptu Abdillah.

Bayar Uutang

Masih dalam kesempatan sama RY kepada petugas mengakui seluruh perbuatannya. Di antara belasan TKP masjid yang disatroni hanya lima yang membuahkan hasil. Uang hasil kejahatan, menurut pengakuannya, digunakan untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 1,6 juta/bulan.

Dituturkan, tersangka punya utang Rp 20 juta dengan agunan sertifikat. Mengenai mengapa dirinya memilih mencuri isi kotak amal di masjid, karena pengawasan di tempat ibadah sangat minim.

“Saya mengambil isi kotak amal yang kotaknya diletakkan di dalam masjid bukan di bagian depan tempat ibadah. Dengan begitu tidak diketahui masyarakat karena dilakukan menjelang zuhur,” tuturnya.

Bagus Adji