Penerapan tilang manual ini terkait jumlah kamera ETLE di wilayah Kota Purwodadi yang masih terbatas. Yakni di tiga titik seperti perempatan Jalan Gajahmada (depan Polres Grobogan), perempatan Kencana, dan perempatan Alun Alun Purwodadi.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyatakan untuk mencapai Kamseltibcar Lalu Lintas, bakal dilaksanakan pembinaan dan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan stiker.
“Pemasangan alat peraga ini untuk mengutamakan pencegahan demi terwujudnya Kamseltibcar lalu lintas dan tercapai rasa aman di masyarakat dalam berlalu lintas di jalan,” terang AKBP Benny Setyowadi.
Tya Wiedya