blank
Lokasi pencurian zepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, namun berhasil digagalkan korbannya di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Foto: tya widya/dok Polres Grobogan.

GROBOGAN, SUARABARU.ID – Aksi curanmor di Tegowanu, Grobogan, berhasil digagalkan warga setelah seorang pelaku yang sempat membawa kabur sepeda motor milik warga ditangkap sesaat usai beraksi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (1/6/2026) siang.

Dalam aksi curanmor di Tegowanu, Grobogan itu, pelaku diketahui berinisial W (39), warga Pandansari, Semarang Tengah, Kota Semarang.

BACA JUGA : Warung Makan dan Toko Kelontong Depan Pasar Bocor Terbakar

Ia berhasil diamankan warga setelah berupaya melarikan sepeda motor Honda Beat milik Mijan (40), warga setempat.

Peristiwa aksi curanmor di Tegowanu, Grobogan tersebut bermula ketika korban berhenti di sebuah bengkel tambal ban milik Mustofa setelah membeli rokok di warung sekitar lokasi.

Korban kemudian memarkir sepeda motornya di depan bengkel dan mengunci stang kendaraan.

Namun, tanpa disadari korban, kunci kendaraan masih tertinggal di kontak sepeda motor. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Belum sampai dua menit berada di dalam bengkel, korban mendengar suara mesin motornya menyala.

Saat keluar, korban melihat seorang pria tak dikenal telah mengendarai sepeda motor miliknya dan bergerak menjauh dari lokasi parkir.

Korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mendekati pelaku yang saat itu baru membawa kendaraan sekitar enam hingga delapan meter.

BACA JUGA : Polres Kebumen Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Korban kemudian memukul bagian belakang kepala pelaku hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh bersama sepeda motor yang dicurinya.

Meski sempat terjatuh, pelaku masih berusaha melarikan diri. Korban lalu berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan kata “maling” berulang kali.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera membantu melakukan pengejaran.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian.

Tidak Sendirian

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut pencurian dilakukan bersama seorang perempuan yang merupakan istrinya.

Namun saat pelaku tertangkap, perempuan tersebut berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan yang dipakai menuju lokasi kejadian.

Plt Kapolsek Tegowanu, AKP Abdul Kadir, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA : Cara Cerdas Lawan  Kabar Bohong, 75 Pegiat Literasi Ikuti  Pelatihan Jurnalistik

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang disebut ikut dalam pencurian tersebut.

Koordinasi dengan Tim Resmob Polres Grobogan telah dilakukan guna mengembangkan kasus dan memburu pelaku yang masih melarikan diri.

“Keterangan pelaku masih kami dalami. Informasi mengenai adanya pelaku lain akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” katanya.

TYA WIDYA