blank
Petugas Polsek dan Koramil Kradenan bersama tim medis  evakuasi petani sumber tewas terserempet KA Ambarawa Ekspres. Minggu, 31 Mei 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Seorang petani warga Sumber, Kecamatan Kradenan, Blora tewas tersambar kereta api, Minggu 31 Mei 2026 di lintasan rel KM-72+0 petak Randublatung-Wado, Dukuh Mberan RT 006 RW 003 Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Petugas Polsek Kradenan bersama Koramil Kradenan dan Puskesmas Menden mendatangi Lokasi kejadian warga yang terserempet Kereta Api Ambarawa Ekspres, untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono menyampaikan bahwa korban bernama Wiji Bin Wajir (56), warga Dukuh Sumber RT 009 RW 002 Desa Sumber, berangkat dari rumah pukul 08.00 WIB untuk menyemprot hama padi di sawah yang berada di sebelah rel.

“Setelah selesai menyemprot, sekitar pukul 10.30 WIB., korban naik sepeda motor Honda Supra X hitam-merah melintas dari barat ke timur di sepanjang jalur rel. Saat di KM-72 datang KA Ambarawa Ekspres dari arah barat ke timur sambil membunyikan klakson terus-menerus. Saksi Saib dan Supriyanti sudah berteriak mengingatkan, namun korban tidak mendengar. Korban terserempet dan terpental sekitar 10 meter,” jelas Kasihumas Polres Blora.

Pelapor Daman, lanjut Kasihumas Polres Blora, penjaga palang pintu Mberan Sumber, langsung menghubungi Polsek Kradenan, sekira Pukul 11.00 WIB., petugas Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek AKP Umbaran Wibowo tiba di TKP.

“Tim medis Puskesmas Menden melakukan visum luar dan memastikan korban mengalami luka serta patah tulang dibeberapa bagian tubuh. Jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” ujar Kasihumas Polres Blora.

Disampaikan, Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Supra X, alat semprot hama, obat hama, sabit, kaos biru lengan pendek, dan celana pendek kolor hitam.

Diimbau kepada warga, khususnya petani yang lahannya berbatasan dengan rel kereta api, agar tidak menjadikan jalur kereta sebagai jalan pintas.

“Jalur rel bukan jalan umum. Matikan musik/headset, berhenti, tengok kanan-kiri sebelum menyeberang. Patuhi rambu dan petugas palang pintu. Satu detik lengah bisa berakibat fatal,” ucap Kasihumas Polres Blora.

Kudnadi Saputro