blank
Pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Kenedy bersama para Jendral BNN RI ikut dalam pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar. Foto: Dok/BNN

ACEH (SUARABARU.ID) – Semangat perang melawan narkoba “War On Drugs” terus digelorakan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama tujuh Jenderal.

BNN RI mengajak seluruh masyarakat ikut menolak peredaran gelap narkoba melalui pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Dibawah Pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Kenedy, tujuh jendral yakni Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Drs. Wahyono, Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Drs. Aldrin Hutabarat, Direktur Tindak Kejar BNN, Drs. I Wayan Sugiri, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, dan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, memantau langsung proses pemusnahan ladang ganja.

Menurut Kenedy, ditemukannya kembali ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Menurutnya, temuan ini menjadi bukti kolaborasi yang kongkrit antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin.

Diketahui luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar. Sedangkan jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2-3 meter. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai.

Sementara itu pada titik kedua, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, dengan jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman, yang mana tinggi tanaman mencapau 1,5 hingga 2,5 meter

“Total luas dua titik ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 7 hektar dengan jumlah tanaman 36.000 batang, dan berat tanaman basah mencapai 17,5 ton,” jelasnya, Minggu (2/10/2022).

Dia menyebut dalam pemusnahan ladang ganja ini ada 140 personil yang diterjunkan. Mereka diantaranya dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. Sebelum melakukan pemusnahan, tim laboratorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).

“Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan September lalu, dengan tersangka 1 orang berinisial N,” terangnya.

Dijelaskan bahwa keterlibatan beberapa institusi pemerintah dalam pemusnahan ladang ganja ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia.

Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1.

Ning Suparningsih