blank
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen (tengah), bersama tim dari KPK, saat memukul kenthongan tanda pembukaan Bimtek Desa Antikorupsi. Foto: humas

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 7.809 kepala desa di Jawa Tengah, diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia, terjerat kasus korupsi dana desa.

Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi ini, dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022).

Acara ini digelar secara hybrid, diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online, dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya di-dhapuk sebagai Desa Antikorupsi.

BACA JUGA: Buntut Kericuhan Antarpenonton, PPSM Terancam Tanpa Dukungan Suporter

Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Gowa pada Juni 2022 lalu, saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi. Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, di-dhapuk sebagai desa antikorupsi tingkat Nasional.

Data KPK RI dari tahun 2012-2021, kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret kasus korupsi.

”Gubernur minta, agar di setiap desa ada piloting (Desa Antikorupsi). Tahun lalu ada satu yakni Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang. Sekarang ada sekitar 26 desa, masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi,” jelas Nurul.

BACA JUGA: Kapolda Jateng Pastikan Ledakan di Grogol Bubuk Mercon, Bukan Teror

Ditambahkannya, Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen pemdes melayani rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin Maimoen menyampaikan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa, mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Ini karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.

Selain dana desa, ada pula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa, mulai dari ketahanan, sarana prasarana hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA: Akselerasi Pembangunan Pendidikan Nasional Butuh Transparansi

Catatannya, sejak 2017 Dana Desa untuk Jateng selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015, Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp 2,2 triliun, 2016 (Rp 5 triliun), 2017 (Rp 6 triliun), 2018 (Rp 6,7 triliun), 2019 (Rp 7,8 triliun), sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya sama (Rp 8,1 triliun).

”Saya berharap, karena ini sudah di era keterbukaan, maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing,” tutur Yasin.

Dia juga menyinggung kasus dugaan korupsi, yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Kades itu diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp 648 juta.

BACA JUGA: Oven Pengering Kayu di Kecapi Terbakar

Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.

”Ada catatan di Kabupaten Blora, penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (Pemprov) ke sana, memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap, perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama,” urainya.

Selain perangkat, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka, dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.

BACA JUGA: Kakanwil: Bentuk Rasa Syukur dengan Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sementara itu, Kades Sendang, Kabupaten Wonogiri, Sukamto Priyowijoyo, menyambut baik adanya Bimtek Desa Antikorupsi. Menurutnya, jauh sebelum adanya acara itu, wilayahnya sudah menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.

Desa yang pada 2021 di-dhapuk sebagai juara satu Keterbukaan Informasi Publik Nasional, membanjiri website desanya http://sendang-wonogiri.desa.id/, dengan berbagai informas. Mulai dari Peraturan desa sampai potensi produk UMKM.

”Tidak hanya lewat spanduk, kita memberikan informasi lewat digital. Bisa lewat WA Grup, baliho dan website desa, terkait segala bentuk kegiatan kami ada di situ,” ungkap Sukamto.

BACA JUGA: Sambut HUT Ke-77, KAI Bakal Persingkat Waktu Tempuh 8 Perjalanan KA Jarak Jauh

Seperti diketahui, di Jateng ada sebanyak 29 desa yang di-dhapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis, mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK, apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi. Mereka dipilih dari total 7.809 desa di Jateng.

Desa-desa itu adalah, Desa Pandansari (Brebes), Desa Rembul (Tegal), Desa Bojongnangka (Pemalang), Desa Paningaran (Pekalongan), Desa Kemiri Barat (Batang), Desa Sidorejo (Blora), Desa Tegalsambi (Jepara), Desa Jepang (Kudus), Desa Banyuurip (Rembang).

Kemudian ada juga Desa Kutoharjo (Pati), Desa Banyuurip (Boyolali), Desa Sendang (Wonogiri), Desa Ngunut (Karanganyar), Desa Tangkil (Sragen), Desa Jeblog (Klaten), Desa Cemani (Sukoharjo), Desa Sudagaran (Banyumas), Desa Sijenggung (Banjarnegara), Desa Karangbawang (Purbalingga).

Lalu ada Desa Maos Lor (Cilacap), Desa Karanggedang (Purworejo), Desa Logede (Kebumen), Desa Tanurejo (Temanggung), Desa Semayu (Wonosobo), Desa Karangrejo (Magelang), Desa Sraten (Sraten), Desa Ngampel Wetan (Kendal), Desa Jatilor (Grobogan), dan Desa Sumberejo (Demak).

Riyan