blank
Lambang TNI yang semula dipasang di atas bangunan Kantor Pemkot Magelang sedang diturunkan, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Lambang TNI yang dipasang di atas bangunan Kantor Pemkot Magelang sejak 26 Agustus 2021, kini sudah diturunkan.

Juga sejumlah papan besi segi empat yang ditanam di batas lapangan depan Kantor Pemkot Magelang, Kantor DPRD dan Gedung Wiworo Wiji Pinilih juga sudah dicabut.

Penurunan dilakukan setelah terjadi kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Kota Magelang, tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9).

‘’Kita (pemkot) yang menurunkan setelah ada penandatangan nota kesepahaman pada 13 September 2022 di Kantor Kemenko Polhukam. Juga sudah minta izin Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa,’’ kata Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, kemarin.

Selain penurunan logo TNI, juga dilakukan pencabutan papan besi yang dipasang Akademi TNI pada 3 Juli 2020.

blank
Petugas sedang mencabut papan besi, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

Pada papan itu ditulis. ‘’Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2.’’

Kabag Prokompim Triyamto Sutrisno menerangkan, yang menurunkan lambang TNI tenaga dari pemkot, sedang yang nencabut papan dari TNI dibantu Satpol PP

Pemkot Magelang menempati tanah dan bangunan eks Mako Akabri mulai 1 April 1985. Hal itu didasarkan kepada prasasti yang dipasang di dinding dalam bangunan itu. Tepatnya dinding ruang transit VIP. Juga berdasarkan dokumen-dokumen serah terima aset dari Departemen Pertahanan ke Mendagri pada tahun tersebut.

‘’Terkait hal itu, pemkot menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo. Karena Presiden adalah kuasa pengelola aset negara, jadi semua aset negara ini di bawah kewenangannya,’’ ujar Joko waktu itu.

Selain mengirim surat kepada Presiden, Pemkot Magelang juga kirim surat serupa kepada Wakil Presiden, Mendagri, Gubernur Jateng dan pihak terkait lainnya.

Selama menempati tanah eks Mako Akabri, Pemkot Magelang sudah membangun beberapa fasilitas kantor. Antara lain Kantor Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, masjid dan sejumlah renovasi. (Doddy Ardjono)