blank
Rektor Unika Dr Ferdinand (kanan), memberikan kenang-kenangan kepada salah satu wakil mahasiswa baru, saat penutupan PTMB 2022, di kampus yang ada di Bendan Duwur, Sampangan, Semarang, Sabtu (3/9/2022). Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Dr Ferdinandus Hindiarto SPsi MSi, resmi menutup masa Pembekalan Terpadu Mahasiswa Baru (PTMB) 2022, di kampus setempat, Sabtu (3/9/2022).

Dengan selesainya PTMB, jadwal perkuliahan mahasiswa Unika akan dimulai pada Senin (5/9/2022), secara tatap muka penuh. Sebanyak 1.500 mahasiswa masuk dalam 10 fakultas dan satu program khusus.

Dari 10 fakultas itu, Fakultas Psikologi masih menjadi yang terfavorit bagi mahasiswa baru, selain Fakultas Hukum dan Komunikasi yang juga meningkat peminatnya.

BACA JUGA: Tak Kenal Libur, Petugas Gabungan Lakukan Vaksinasi PMK Hingga ke Kandang di Kalangrejo Kunduran

Menurut Ferdinand, kampus ini akan mengusung konsep pembelajaran baru, yakni Joyfull Learning. Konsep ini memungkinkan para mahasiswa bisa menikmati proses belajarnya secara menyenangkan.

”Joyfull Learning itu artinya, proses pembelajaran yang dilakukan secara sukacita atau menyenangkan,” kata rektor dalam keterangannya, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Berta Bekti Retnawati dan Ketua Panitia PTMB Dr Siswanto.

Diungkapkan juga, selain konsep pembelajaran baru, pihak kampus juga memperbaharui beberapa ruang kuliah. Nantinya konsep ruang kuliah akan dibuat sedemikian rupa, agar membuat mahasiswa dan dosen nyaman dalam proses berinteraksi.

BACA JUGA: Juara Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora 2022 Akan Dikontrak Selama 10 Bulan

Pihak Unika juga menyediakan beberapa beasiswa bagi para mahasiswa, di antaranya di bidang Prestasi (Bulutangkis, Sepak bola, Basket), Beasiswa Akademik, Beasiswa Gereja, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Laudatosi (kepedulian terhadap lingkungan hidup).

”Total beasiswa yang kami berikan untuk semua bidang yakni sebesar Rp 10,6 miliar. Bagi penerima beasiswa, kami punya kontrak yang harus disepakati bersama. Di antaranya penerima beasiswa harus punya tanggung jawab atas prestasi yang dipunyainya itu,” tegas Ferdinand.

Riyan