“Saya selaku pribadi tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Purwodadi dan di wilayah kabupaten lainnya yang menyebabkan keresahan masyarakat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat,” ucap FR, warga Kecamatan Karangrayung tersebut.
Sementara penyiram air kepada FR yang melakukan balap liar tersebut dalam surat pernyataannya mengimbau kepada warga setempat untuk tidak melakukan tindakan arogansi atau main hakim sendiri yang berhubungan dengan balap liar.
“Saya mengajak semua untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian menjaga selalui kondisivitas lingkungan atau jalan setempat,” ungkapnya.
Keduanya sepakat berdamai dan bersalaman di hadapan anggota Satlantas Polres Grobogan, orang tua Febiano yakni Supriyadi dan sejumlah warga Danyang, Kota Purwodadi, yang mengetahui langsung peristiwa penyiraman tersebut.
Tya Wiedya