Setelah video ini beredar, kemudian polisi mempertemukan keduanya di Mapolres Grobogan  Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin. Baik FR maupun MS akhirnya menyepakati untuk melakukan damai.

Kesepakatan damai ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan di atas meterai yang ditandatangani oleh keduanya.

Perdamaian antara keduanya disaksikan KBO Satlantas Polres Grobogan Iptu Setyo Budi dan Kanit Turjawali Iptu Duddy Lukman Prabowo beserta anggota Satlantas Polres Grobogan lainnya di Mapolres Grobogan, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam surat pernyataan tersebut, FR menuliskan bahwa memang benar ia bersama teman-temannya melakukan balap liar di sepanjang Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Saat melakukan aksinya mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan tersebut, dia mengaku telah disiram oleh salah satu warga hingga terjatuh dari motor. FR juga berjanji tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Kecamatan Purwodadi atau di kabupaten lainnya.