blank
Ketua Harian Permata Hebat, Anisah, SH memberikan statmennya di ruko perkantoran D17 Metro Plaza Peterongan Semarang, (31/8/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Permata Hebat Kota Semarang, siap mendampingi Yahya Nur Fauzan kelahiran tahun 2007 lalu, siswa kelas 2 SMP yang menjadi yatim piatu, karena kedua orang tuanya meninggal dunia ditabrak mobil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Semarang, pada Sabtu sore lalu (27/8/2022).

Pendampingan yang dimaksud menurut Ketua Harian Permata Hebat, Anisah, SH adalah, mulai pendampingan sosial hingga pendampingan hukum terhadap Yahya Nur Fauzan. Sebab anak seusia tersebut, masih berhak untuk mendapatkan,

BACA JUGA : Pasutri Korban Laka di Jalan Sisingamangaraja, Semarang Meninggalkan Anak Usia SMP Kelas 2

Anak Pasutri Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Jalan Sisingamangaraja Perlu Segera Mendapat Pendampingan

“Kami dari Permata Hebat siap memberikan pendampingan kepada Yahya, asalkan pihak keluarga juga setuju mas. Sesuai pesan dari Ketua Umum Ibu Krisseptiana, SH, MM. Sebab jika keluarga tidak setuju, dikhawatirkan akan timbul masalah,” jelasnya di ruko perkantoran D17 Metro Plaza Peterongan, Semarang, (31/8/2022).

BACA JUGA : Korban Laka Lantas di Jalan Sisingamangaraja Warga Sampangan Kota Semarang

Disampaikan pula oleh Anisah, Permata Hebat pimpinan Krisseptiana, SH, MM itu memiliki beberapa program kerja, salah satunya adalah perlindungan anak, hukum, kewirausahaan ekonomi, pendidikan dan peningkatan SDM serta pariwisata dan perdagangan.

“Hari Kamis sore nanti, sekira pukul 16.00 WIB (1/9/2022), kami berencana untuk silaturahmi ke pihak keluarga Yahya, yang beralamat di Jalan Menoreh Timur IV, Kelurahan Sampangan, selain untuk menyampaikan ikut berduka cita, juga untuk membicarakan tentang pendampingan,” papar advokat ini.

Seperti pemberitaan sebelumnya, orang tua Yahya Nur Fauzan, Sujoko (54) dan T Dasimah (49), warga Jalan Menoreh Timur IV, Sampangan, Semarang adalah pengendara motor warna hitam dengan nomor polisi H 3265 BZ, yang meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang, setelah sebelumnya ditabrak oleh seorang mahasiswa, Jodi A (20), warga Jalan Singosari XII, Kelurahan Pleburan, Kota Semarang, yang mengendarai mobil warna putih (Honda Mobilio), dengan nomor polisi B 1480 WKW.

Kejadian yang merenggut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, terjadi pada hari Sabtu sore kisaran pukul 16.20 WIB (27/8/2022) di pertigaan Jalan Sisingamangaraja-Jalan Sibayak, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Absa