blank
Bupati Kudus HM Hartopo bersama Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil meninjau Pusat Daur Ulang Sampah. foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID)  – Pemerintah Kabupaten Kudus kini memiliki pusat daur ulang sampah yang cukup mewah. Fasilitas yang dibangun melalui dana APBN tersebut, kini mulai dimanfaatkan untuk mendaur ulang sampah organic agar memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Kami berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kudus dengan melaksanakan daur ulang sampah. Melalui fasilitas daur ulang sampah ini, semoga bisa mengurangi persoalan sampah yang ada di Kudus,kata Bupati Kudus HM Hartopo saat mengunungkapnya saat meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) ang berlokasi di selatan Pasar Baru Kudus, Selasa (23/8).

Hartopo mengungkapkan saat ini daur ulang sampah juga sudah berkolaborasi dengan stakeholder yang lain. Salah satunya PT. Djarum. Dirinya menjelaskan sampah yang telah diolah beberapa disetorkan ke PT. Djarum untuk diolah lebih lanjut.

“Kami berusaha mengelola sampah dari hulu ke hilir. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya,” paparnya.

Pemkab Kudus melalui Dinas PKPLH akan terus mengembangkan inovasi sehingga pengelolaan sampah benar-benar optimal. Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni juga sedang disiapkan. “Nanti akan kami lengkapi SDM yang ahli di bidangnya,” ucapnya.

blank
PDU Sampah yang berada di selatan pasar Baru Kudus ini berkapasitas 10 ton per hari. foto:Ali Bustomi

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengungkapkan setiap harinya PDU Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah. PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui APBN dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.

Halil menerangkan kompos yang dihasilkan dari PDU digunakan untuk pemupukan tanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Kudus.

“Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus,” terangnya.

Bangunan beserta alatnya, sudah diserahterimakan pihak kementerian kepada pemerintah daerah, Juli 2022 lalu. PDU itu berada di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di dalamny ada confire, forklit, alat pengepres sampah, hingga bak penampung sampah organik sebanyak delapan ruang kotak.

Ali Bustomi