Peran Gerakan Pramuka dalam Pembentukan Karakter Kader Bangsa

235
0

Oleh Muhammad Zainuddin*

Proses pendidikan di Indonesia mengenal dua jalur pendekatan, yakni pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Salah satu bentuk dalam pendidikan nonformal tersebut adalah pendidikan kepramukaan.

Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intelektual, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap anggota pramuka: 1) memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, memnjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; 2) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setua dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan lingkungan hidup dan alam lingkungan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 20218 Nomor 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Sebagai penyelenggara pendidikan kepramukaan, Gerakan Pramuka mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.

Kepramukaan pada hakekatnya adalah sebagai penyelenggara Pendidikan nonformal yang menyenangkan bagi anak muda, di bawah tanggung jawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda yang dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Sehingga Gerakan Pramuka pun dapat diandalkan sebagai motor penggerak dan wadah untuk membentuk karakter anak bangsa. Di mana pendidikan kepramukaan merupakan organisasi pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, yang menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk tampilan yang  menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka, dengan prinsip dasar dan Metode Kepramukaan yang memadukan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia.

Kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan berorientasi pada;  Asas Modernitas, yaitu kegiatan dilakukan dengan memanfaatkan modernisasi/memanfaatkan kemajuan teknologi dan pengetahuan yang disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi peserta didik dan lingkungan, namun pada orientasi modernitas ini kita sebagai pembina dituntut untuk menyaring modernisasi yang sesuai dengan watak dan kejiwaan peserta didik dengan berpedoman pada Pancasila, dan Darma Pramuka. Asas Manfaat, yaitu kegiatan yang dilakukan dapat memberi manfaat bagi peserta didik dan masyarakat. Asas Ketaatan, yaitu kegiatan yang disandarkan pada pengalaman Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan dan Kode Kehormatan Pramuka.

Kegiatan-kegiatan kepramukaan juga berorientasi pada model-model pembelajaran secara umum. Yaitu pertama, model interaksi sosial (social interaction models), model ini menitikberatkan pada hubungan antara individu dengan masyarakat atau dengan individu lain, yang berorientasi pada prioritas terhadap perbaikan kemampuan (abilitas) individu untuk berhubungan dengan orang lain. Kegiatan ini biasa dilakukan dalam bentuk kerja kelompok, pertemuan antar pramuka, bakti masyarakat, bermain peran/dinamika kelompok, perkemahan wirakarya, pramuka peduli, lomba tingkat dan kegiatan kepramukaan lainnya.

Kedua adalah model proses Informasi (information processing models), dimana model ini didasarkan pada teori kognitif, dengan berorientasi pada kemampuan peserta didik dalam memproses informasi. Model ini dapat diimplemantasikan dalam bentuk penggunaan simbol-simbol verbal dan non verbal. seperti semboyan yang meliputi semaphore, morse, sandi, dan lainnya..

Dan Ketiga; adalah model personal  (personal models), model ini brtujuan untuk pengembangan diri (self). Model ini bertujuan untuk membentuk kemampuan dan perkembangan pribadi/kesadaran diri (self awareness), pemahaman, otonomi, mengembangkan kreatifitas pribadi.

Sehingga penanaman karakter dengan menitikberatkan pada nilai-nilai moral, budi pekerti, dan kepribadian yang baik bagi generasi muda melalui Pramuka sejak dini sangat penting untuk membentengi kaum muda sebagai generasi penerus bangsa dalam upaya menyaring budaya-budaya yang terbarukan dan modernitas budaya di era globalisasi.

* Penulis adalah Sekretaris Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Cabang Jepara masa bakti 2020 – 2025.