Adapun pemeriksaan dilakukan petugas di depan kantor Dinas Peternakan Kecamatan Kunduran. Petugas gabungan menghentikan kendaraan yang Memuat hewan ternak, kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Terutama pada saat pasaran hewan pasar pon buka dan ramai dikunjungi warga.
“Pemeriksaan dan pengawasan akan terus kita lakukan secara berkala. Dan kali ini kita lakukan razia hewan ternak yang akan diperjualbelikan di pasar pon Blora. Harapannya dapat memastikan kesehatan hewan. Karena jika ditemukan hewan yang sakit dengan ciri – ciri penyakit PMK bisa langsung kita tindaklanjuti secara cepat,” ucap Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi kepada awak media.
Alhamdulilah tidak ditemukan hewan yang sakit, kata Iptu Kumaidi, meski demikian masyarakat tetap kita imbau harus selalu waspada PMK dengan menjaga kebersihan hewan dan kandangnya.
Pada saat pemeriksaan, salah seorang pemilik ternak dari Kecamatan Todanan, Priyanto mengatakan senang hewan ternaknya diperiksa oleh petugas peternakan Kunduran, ini untuk mengantisipasi adanya PMK sebelum dijual di Pasar Pon Blora.
“Ini sapi-sapi saya terawatt, semoga tidak terkena PMK, semoga laku mahal di Pasar Pon ya Pak,” ucap Priyanto sambil nepuk-nepuk sapinya.
Kudnadi Saputro