blank
Anggota Polres Blora memasang banner imbauan tidak memasang perangkap tikus listrik, di wilayah persawahan  Kedungtuban. Foto: Satbinmas Blora

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH. Melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono menyampaikan bahwa pemasangan banner imbauan tersebut adalah salah satu langkah antisipasi, agar tidak terjadi korban meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus listrik.

Peristiwa terjadinya krban tewas tersengat listrik jebakan tikus sudah beberapa kali  terjadi di wilayah Blora selatan.

“Sesuai petunjuk bapak Kapolres, terus kita lakukan sosialisasi secara massif perihal imbauan tidak  memasang jebakan tikus listrik. Tujuan utama imbauan ini adalah demi keselamatan bersama,” kata Kasi Humas.

Lebih lanjut, AKP Budi Yuwono menjelaskan bahwa pemasangan banner ini juga disertai sosialisasi secara masif melalui Bhabinkamtibmas bersama babinsa di wilayah binaan masing–masing.

“Tentunya kita juga jalin sinergitas hingga level terbawah yaitu di desa-desa melalui Bhabinkamtibmas dan babinsa serta kepala desa setempat,” ujar AKP Budi Yuwono.

Masih kata Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, bahwa kegiatan pengendalian hama tikus sawah ini sekaligus untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Blora.

“Apabila hama tikus bisa dikendalikan maka panen di wilayah Blora bisa maksimal,” ucap Kasi Humas.

Pada kesempatan itu, mewakili warga Kecamatan  Kedungtuban, Mochamad Syaikhodin, berterima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan imbauan kepada petani, agar tidak memasang jebakan tikus listrik.

“Semoga imbauan ini warga Kedungtuban mengerti akan bahaya jebakan tikus listrik di sawah, sebab kalau malam hari tidak sengaja bisa menginjak jebakan listrik yang terpasang di sawah,” harap Syaikhodin.

Kudnadi Saputro