blank
Petani foto bersama Anggota Polres Blora usai  memasang banner imbauan tidak memasang perangkap tikus listrik, di wilayah persawahan  Kedungtuban. Foto: Satbinmas Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Warga Kedungtuban, Blora diimbau untuk tidak memasang jebakan yikus menggunakan aliran listrik.

Imbauan itu disampaikan Satuan Binmas (Satbinmas) Kepolisian Resor (Polres) Blora dengan memasang banner imbauan agar warga tidak memasang jebakan (perangkap) tikus listrik, Rabu Pon, (10/8/2022)..

Imbauan agar warga tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik ini, sesuai dengan atensi Kapolres Blora.

Petugas Satbinmas bersama Bhabinkamtibmas dan babinsa dibantu warga melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa lokasi persawahan warga di Kecamatan Kedungtuban.