WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kondisi pandemi global Covid-19 dua tahun silam, berdampak bagi pekerja migran Wonosobo. Hal tersebut dibuktikan dari jumlah penempatan pekerja migran yang menurun dibandingkan sebelum pandemi.
Tahun 2018, sebesar 2.440 orang, 2019 sekitar 2.203 orang, 2020 turun menjadi 1.180 orang dan 2021 per bulan Maret hanya sebesar 267 orang.
Selain itu, persoalan usaha ekonomi produktif juga mengalami kemunduran, mulai dari susahnya bahan baku, menurunnya produksi dan pemasaran.
Sehingga perlunya respos berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta guna mengatasi keterpurukan ekonomi ini, utamanya dampak bagi pekerja migran.
Salah satunya melalui optimalisasi pembangunan kesejahteraan sosial , sebagaimana yang dilakukan Social Analysis and Research Institute (SARI) bekerjasama dengan Migrant CARE Jakarta didukung program inklusi yang menyelenggarakan Training Enumerator untuk survei perlindungan sosial, kondisi dan potensi ekonomi produktif Pekerja Migran Wonosobo, di Hotel Kresna.
Program Manager Migrant Care Jakarta Mulyadi menyampaikan, output Training Enumelator dilakukan di 7 kabupaten yaitu, Wonosobo, Kebumen, Jember, Banyuwangi, Indramayu, Lombok Tengah, dan Lembata.
Khusus Wonosobo, ujar dia, pendataannya menyasar 6 desa di Kecamatan Watumalang, Sukoharjo, Leksono dan Kertek.
“Kami ingin mendapatkan data yang valid perihal perlindungan sosial beserta permasalahannya di 6 desa di Wonosobo “ tuturnya.
Potensi Ekonomi
Survei potensi ekonomi di daerah, menurutnya, juga dilakukan untuk menghimpun data perkembangan usaha mikro dan makro pekerja migran pasca pandemi.
Untuk itu, peserta dibekali dengan pemahaman atas materi pertanyaan yang akan dilontarkan kepada responden, digital platform penggunaan sistem online, dan materi teknis survei lainnya.
Sehingga, peserta mampu memahami survei perlindungan sosial, kondisi dan potensi ekonomi produktif pekerja migran, metode dan teknik wawancara serta survei lokasi.
Sementara itu, Manager Keuangan SARI Rujita Mini Astuti menegaskan, selain mendapatkan data yang jelas di masing-masing daerah sebagai bahan proses pengambilan kebijakan nasional.
Peserta juga dituntut mampu melakukan pendataan secara mandiri berbasis teknologi yang lebih adaptif.
“Saya harap, peserta dapat menerapkan ilmunya di lapangan langsung, sehingga dihasilkan data yang jelas untuk digunakan dalam pengambilan kebijakan nasional,” pungkasnya.
Training Enumerator yang dimulai sejak 28 sampai 30 Juli 2022 ini, diikuti 20 orang untuk survei perlindungan sosial dan 20 orang untuk survei kondisi dan potensi ekonomi produktif pekerja migran.
Muharno Zarka