Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo mengakui adanya karyawan yang tersengat listrik di PT Holi Karya Sakti, di Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di klinik perusahaan, tim medis menyarankan agar segera dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gubug,” tambah Teguh Harjokusumo.
Korban yang berstatus sebagai pekerja tersebut terjatuh setelah tersengat listrik dari ruangan Ski Line H bagian mesin iron atau alat penggosok sarung tangan sekitar pukul 07.10 WIB.
Sesampainya di RS PKU Muhammadiyah, korban sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya pihak perusahaan menerima informasi jika korban meninggal dunia sekitar pukul 08.15 WIB.
Adanya insiden ini, Disnakertrans Kabupaten Grobogan mengimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah ini untuk memperhatikan beberapa hal yang menjadi ketentuan dalam kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh atau karyawannya.
“Harus ada sertifikasi K3, kinerja P2K3 yang telah dimiliki oleh perusahaan, pemeriksaan rutin uji peralatan K3 dan SOP penggunaan peralatan kerja,” tambah Teguh Harjokusumo.
Mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Grobogan ini juga menerangkan, dari insiden ini akan dilakukan koordinasi ke lapangan terkait dengan hak-hak yang akan diberikan pihak perusahaan terkait kasus tersebut.
“Nanti sambil melihat isi PKB yang telah dibuat oleh perusahaan bersama dengan Serikat Kerja. Selain JKK dari dan JKM dari BPJS, apakah dari perusahaan ada santunan tersendiri atau tidak,” tambah Teguh.
Pihaknya akan mengoordinasikan hal ini terkait hak PWKT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), selain BPJS, ada kompensasi masa kerja yang bersangkutan.
Dari insiden tersebut, Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo mengimbau perusahaan harus benar-benar menerapkan sistem manajemen K3 sehingga meningkatkan produktivitas kerja.
“Manajemen keselamatan kesehatan kerja merupakan segala hal yang menjadi kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ungkap Teguh Harjokusumo.
Tyaning Wiedya